Momen Libur Natal, Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Minyak Mentah ke Thailand
Pemuatan barang ke kapal dilakukan dari tanggal 24-26 Desember 2023.
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon, Maluku memberikan layanan ekspor minyak mentah tujuan Bangkok, Thailand. Pelayanan ekspor langsung dilakukan kepada PT Kalrez Petrolium (Seram) Ltd kepada PT Kalrez Petrolium (Seram) Ltd yang merupakan salah satu perusahaan penambang minyak mentah di Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Hal itu diungkapkan Kepala KPPBC Ambon Teddy Laksmana di Ambon, Jumat (29/12/2023).
PT Kalrez Petrolium (Seram) Ltd adalah perusahaan penambang minyak mentah yang berada di Pulau Seram di bawah pengawasan Bea Cukai Ambon. Layanan ekspor langsung minyak mentah sebanyak 62.792 barrel Bula Crude Oil dengan berat total sebesar 9,195 ton, dengan nilai ekspor mencapai 3.187.260 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 49,6 miliar rupiah.
Pelaksana pemeriksa Bea Cukai Ambon Imaduddin menyatakan, pemuatan barang ke kapal dilakukan dari tanggal 24-26 Desember 2023. Ekspor kali ini berupa Bula Crude Oil melalui sarana pengangkut Kapal MT Integrity dengan tujuan ekspor Bangkok, Thailand.
Pulau Seram, katanya pula, merupakan salah satu pulau yang pengawasan kepabeanan dan cukai menjadi tanggung jawab Bea Cukai Ambon.
"Petugas Bea Cukai Ambon yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan ekspor kali ini harus menempuh jarak lebih dari 450 km dengan total waktu tempuh 16 jam melalui jalur laut dan darat," katanya lagi.
Petugas Bea Cukai Ambon melaksanakan tugas pemeriksaan sarana pengangkut Kapal MT dan pelayanan pengawasan pemuatan barang ekspor berupa minyak mentah sebelum dikirim ke negara tujuan. Bea Cukai Ambon berkomitmen tetap memberikan pelayanan meskipun di libur natal sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir.
Bea Cukai Ambon tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam 7 hari dalam seminggu sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir. "Kami tetap memberikan pelayanan ekspor 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu sebagai wujud pelayanan optimal kepada pengguna jasa khususnya eksportir di Maluku," katanya pula.