Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Jalur Tikus Perbatasan Indonesia
Masih ada potensi penyelundupan ballpress, Indonesia memperketat penjagaan.
REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Sinergi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Satgas BAIS TNI, Satgas intel Dam VI/ MLW dan Bea Cukai cegah upaya penyelundupan lima buah ballpress melalui jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia. Penindakan dilakukan pada 7 Mei 2024, tepatnya di Sungai Limau, Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Terkait kronologi penindakan, pada 07 Mei 2024 Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yon Arhanud 8/MBC menerima informasi adanya kegiatan diduga penyelundupan. Menindaklanjutinya, Batih SSK 1 bersama Danpos Ajikuning, Anggota BAIS dan Anggota SGI melaksanakan koordinasi dan membentuk tim gabungan untuk menggelar patroli. Hasilnya, tim gabungan menemukan aktivitas yang diduga upaya penyelundupan ballpress berisi pakaian bekas oleh 4 orang tidak dikenal (OTK).
“Benar saja, ada lima ballpress berisi pakaian bekas siap didistribusikan yang ditindak. Saat ini seluruhnya telah diserahterimakan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro.
“Masih ada potensi penyelundupan ballpres dari Tawau, Malaysia ke Nunukan, Indonesia melalui Sebatik, untuk itu perlu koordinasi dan memperketat penjagaan oleh seluruh instansi yang ada,” ujarnya.