Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Asal Malaysia Senilai Rp 1,3 Miliar

Bea Cukai siap bersinergi demi melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal.

Bea Cukai
Tim Gabungan Satgas Kegiatan Intelijen Maritim 2025 berhasil menggagalkan penyelundupan baju bekas asal Malaysia sebanyak 167 bal, Kamis (6/3/2025).
Red: Ferry kisihandi

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALAN BUN -- Tim Gabungan Satgas Kegiatan Intelijen Maritim Tahun 2025 gagalkan upaya penyelundupan 167 ballpress baju bekas asal Malaysia senilai Rp 1,3 miliar. Penindakan ini berlangsung di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (6/3/2025).


Penindakan berawal dari diperolehnya informasi intelijen maritim akan adanya truk fuso yang diduga mengangkut barang ilegal. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap truk yang dicurigai.

Hasil pemeriksaan di lapangan mengungkapkan truk tersebut mengangkut baju bekas yang diduga berasal dari Malaysia dan rencananya dikirim ke Semarang melalui Pelabuhan Kumai. Bea Cukai turut serta dalam aksi penindakan tersebut.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalan Bun, Kitri Wahyudi menyatakan Bea Cukai siap bersinergi dengan seluruh instansi demi melindungi masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya bagi masyarakat.

“Atas penindakan ini kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh informasi-informasi yang berkaitan dengan penyelundupan ini,” kata Kitri dalam keterangan yang dilansir Selasa (11/3/2025).

Senada dengan Kitri, Komandan Lanal Kumai Mayor Laut (P) Mahendra mengatakan penindakan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi sebagai wujud nyata dukungan untuk program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

“Penggagalan penyelundupan ini juga sebagai bentuk upaya kami mendukung industri dan perekonomian dalam negeri agar tidak dimasuki barang-barang ilegal dari luar negeri,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler