REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Elba Damhuri
Semua negara yang berada dalam serangan wabah covid-19 mengalami dua ancaman ekonomi serius. Pertama, ancaman ekonomi rumah tangga di mana daya beli melemah, keuangan rumah tangga tergerus, dan ketidakseimbangan antara ketersediaan uang/pendapatan dan beban pengeluaran.
Kedua, ancaman finansial di perusahaan (korporasi) yang terjadi akibat produksi menurun, distribusi anjlok, penjualan jatuh, dan pesanan berkurang drastis. Pemutusan hubungan kerja (PHK) pun tak terelakkan.
Para pekerja yang tadinya punya penghasilan kini kehilangan pendapatan. Perusahaan pun bermasalah dengan kewajiban mereka di perbankan, yang kemudian ini secara agregat bisa berdampak sistemik terhadap sistem keuangan dan ekonomi nasional.