Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Bea Cukai Bogor Tetapkan 49 Perusahaan Jadi Kawasan Berikat

Selasa 07 Apr 2020 19:20 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Bogor terus berupaya untuk memberikan layanan yang optimal terhadap pengguna jasa. Salah satunya dengan menetapkan 49 perusahaan kawasan berikat (KB) menjadi kawasan berikat mandiri (KB Mandiri) terhitung sejak 1 April 2020.

Bea Cukai Bogor terus berupaya untuk memberikan layanan yang optimal terhadap pengguna jasa. Salah satunya dengan menetapkan 49 perusahaan kawasan berikat (KB) menjadi kawasan berikat mandiri (KB Mandiri) terhitung sejak 1 April 2020.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai menargetkan seluruh kawasan berikat dapat layanan mandiri pada 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Di tengah pandemi Virus Corona (COVID-19) yang belum mereda dan dengan adanya kebijakan social distancing serta Work From Home yang ditetapkan oleh Pemerintah, Bea Cukai Bogor terus berupaya untuk memberikan layanan yang optimal terhadap pengguna jasa. Salah satunya dengan menetapkan 49 perusahaan kawasan berikat (KB) menjadi kawasan berikat mandiri (KB Mandiri) terhitung sejak 1 April 2020.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Tatang Yuliono menjelaskan bahwa kawasan berikat mandiri merupakan fasilitas fiskal terhadap perusahaan KB agar dapat melakukan pelayanan mandiri atas kegiatan operasionanya terkait Bea Cukai. “Pemberian layanan mandiri bagi kawasan berikat yang memenuhi persyaratan adalah salah satu dari beberapa kemudahan yang Bea Cukai berikan dalam rangka rebranding kawasan berikat,“ ujarnya dalam siaran pers.

Baca Juga

Karena manfaat pelayanan mandiri yang begitu besar, Bea Cukai telah menargetkan seluruh kawasan berikat di Indonesia pada tahun 2022 akan mendapatkan layanan mandiri atau lebih dikenal dengan kawasan berikat mandiri.

Perusahaan kawasan berikat yang telah memenuhi persyaratan menjadi KB mandiri ini tersebar di wilayah Kabupaten Bogor sebanyak 24 perusahaan, Kabupaten Sukabumi 19 Perusahaan, Kota Depok 2 Perusahaan dan Kabupaten Cianjur 4 perusahaan.

Dengan adanya penetapan sebagai perusahaan penerima fasilitas KB mandiri, maka pola pengawasan dan pelayanan akan dilakukan secara mandiri oleh perusahaan dengan menunjuk satu orang pegawainya sebagai liaison officer (LO).

 

Agar proses layanan di KB mandiri dapat berjalan dengan lancar, Bea Cukai Bogor senantiasa melakukan asistensi terhadap LO di setiap perusahaan KB mandiri berupa menyelenggarakan video conference, membuat panduan aplikasi KB mandiri, membuat kelas khusus bagi para LO hingga memanfaatkan group chat online dalam mengumpulkan setiap keluhan, saran serta berbagi pengalaman dengan dua puluh LO KB mandiri yang sudah ada.

Pemanfaatan fasilitas KB mandiri ini dipercaya akan dapat memberikan manfaat bagi berbagai pihak. “Dengan adanya kawasan berikat mandiri diharapkan dapat meningkatkan ekspor sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara,” pungkas Tatang.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler