REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih tegas untuk mencegah peningkatan pergerakan orang antarwilayah menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Dengan begitu potensi penyebaran Covid-19 dapat diminimalisasi.
“Warga di daerah yang tercakup dalam ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus sungguh-sungguh mematuhi ketentuan PSBB. Karena itu kita mendukung sikap tegas pemerintah dalam menerapkan sanksi kepada warga yang bandel, yang tidak mematuhi ketentuan dalam PSBB,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4).
Memasuki pekan ketiga April (Jumat, 17/4/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat 5.923 kasus. Jumlah tersebut melampaui jumlah kasus di Filipina pada hari yang sama sebanyak 5.878 kasus.
Pada Jumat itu, pasien positif Covid-19 bertambah menjadi 407 orang, merupakan kenaikan tertinggi. Jumlah pasien sembuh mencapai 607 orang melampaui jumlah yang meninggal 520 orang.
Melihat data itu, Lestari mengucapkan syukur karena semakin banyak pasien yang sembuh melampaui yang meninggal. Untuk itu dia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama dokter dan tenaga medis yang telah berjuang keras untuk menyembuhkan anak bangsa yang terpapar Covid-19.
Meski demikian, Lestari mengungkapkan sejumlah pakar dan pemerintah memprediksi puncak penyebaran Covid-19 di Indonesia terjadi pada rentang Mei hingga Juli 2020 dengan jumlah yang positif Covid-19 mencapai 106 ribu kasus.
“Kita harus meningkatkan disiplin bersama yang lebih tegas untuk menjalankan social distancing, physical distancing, bersekolah di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, agar puncak penyebaran wabah dapat lebih cepat terjadi dan jumah yang terpapar positif jauh lebih sedikit dibanding yang diprediksi,” kata Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat.
Rerie juga meminta pemerintah pusat dan daerah bersinergi dengan baik dalam menerapkan sejumlah kebijakan penanganan wabah Covid-19, baik secara administrasi, keuangan dan tindakan, agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.