Selasa 28 Apr 2020 14:17 WIB

Anak Muntah dan Diare Saat Pandemi, Haruskah ke RS?

Selama pandemi Covid-19, orang tua harus lebih ketat dalam membawa anak ke RS.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kota Bandung, Jumat (13/3). Ketika anak muntah atau diare, cegah agar tak terjadi dehidrasi sehingga tak sampai perlu dibawa ke rumah sakit.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Petugas keamanan berjaga di depan pintu masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kota Bandung, Jumat (13/3). Ketika anak muntah atau diare, cegah agar tak terjadi dehidrasi sehingga tak sampai perlu dibawa ke rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah pendemi Covid-19, orang tua harus lebih ketat dalam memutuskan kapan anaknya yang mengalami gangguan kesehatan harus dibawa ke rumah sakit. Berdasarkan panduan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada beberapa kondisi yang membuat anak harus segera mendapatkan penanganan dokter.

"Dalam kondisi gawat darurat, seperti sesak napas atau biru pada bibir dan diare terus-menerus atau muntah-muntah disertai lemas (dehidrasi), anak harus segera dibawa ke dokter," kata dokter spesialis anak, dr Arifianto SpA dalam Live Instagram pada akun resminya beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Arifianto mengatakan, anak biasanya dehidrasi karena diare, dengan atau tanpa muntah-muntah. Jadi, haruskah ke rumah sakit?

"Ketika anak diare tanpa dehidrasi, ia tidak perlu dibawa ke rumah sakit," jelasnya.