Rabu 29 Apr 2020 16:57 WIB

Pandemi Covid-19, Imunisasi Bayi Disarankan Tetap Berjalan

Imunisasi merupakan usaha untuk melindungi anak dengan meningkatkan sistem kekebalan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Seorang ibu menggendong bayinya yang mengenakan pelindung muka atau face shield saat hendak imunisasi di tengah pandemi Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Seorang ibu menggendong bayinya yang mengenakan pelindung muka atau face shield saat hendak imunisasi di tengah pandemi Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dokter spesialis anak RSA UGM, dr Fita Wirastuti mengatakan, imunisasi atau pemberian vaksin pada bayi atau anak harus tetap berjalan. Walaupun, di tengah-tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Imunisasi dasar wajib tetap dikerjakan, misal kondisinya memang tidak memungkinkan boleh ditunda maksimal satu bulan, tapi sekali lagi sebisa mungkin dilakukan sesuai jadwal," kata Fita, Rabu (29/4).

Ia menyadari, penyebaran Covid-19 yang masih terus meluas membuat semua orang khawatir. Termasuk, orang tua untuk membawa anak mereka ke luar rumah seperti untuk melakukan vaksinasi ke rumah sakit atau layanan kesehatan lain.

Untuk itu, ia menyarankan, demi menghindari penularan Covid-19 orang tua bisa terlebih dulu membuat perjanjian dengan rumah sakit. Dengan pengaturan waktu yang telah dijadwalkan diharapkan bisa memotong waktu tunggu di rumah sakit.

"Buat perjanjian supaya waktunya bisa pas dan tidak terlalu lama menunggu," ujar Fita.

Fita turut mengimbau orang tua tidak khawatir secara berlebihan. Sebab, RS dan layanan kesehatan saat ini telah membuat alur atau pemisahan ruangan untuk pengunjung dan pasien, termasuk untuk yang akan menggunakan layanan imunisasi.

Selain itu, ia menekankan, masyarakat perlu memahami pentingnya imunisasi atau vaksinasi. Menurut Fita, justru imunisasi merupakan salah satu usaha untuk melindungi anak dengan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

Cara kerja vaksin sendiri prinsipnya memicu pertahanan tubuh dengan cara memaparkan bakteri atau virus yang sudah dilemahkan. Sehingga, sistem pertahanan tubuh membentuk proteksi atau antibodi.

Pemberian vaksin dilakukan spesifik untuk mengatasi penyakit tertentu. Melalui vaksin, diharap menekan resiko infeksi berbagai penyakit seperti TBC, difteri pertusis, polio, campak, rubela, cacar air, hepatitis A dan B, dan meningitis.

"Vaksinasi ini wajib diberikan untuk melindungi diri dan orang lain, terlebih saat ini kita dengan mudah terhubung dengan negara-negara dunia, sementara banyak penyakit menular yang cepat menyebar dan menulari siapa saja," kata Fita.

Walau wajib, ia mengingatkan, ada beberapa kelompok orang yang memang tidak bisa divaksinasi seperti mereka yang alami alergi. Sedangkan, orang yang miliki imun sangat rendah atau memakai obat jangka panjang diimunisasi cara berbeda.

Demikian pula untuk orang dengan penyakit daya tahan tubuh seperti HIV dan gizi buruk. Mereka diberi vaksin bukan dengan bakteri atau virus yang dilemahkan tapi dimatikan, seperti vaksin polio yang diinjeksi bukan ditetes.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement