REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikejutkan dengan pemberian bantuan makanan siap santap berlogo kepala anjing. Bantuan tersebut diterima warga Warakas yang tinggal di sekitar Masjid Babah Alun pada Ahad (26/4) dini hari.
Di bungkusan makanan itu juga terdapat tulisan "Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing #Jakartatahanbanting". Penamaan nasi anjing yang tidak wajar menjadi persoalan besar karena diksi itu tak lazim digunakan sebagai penamaan makanan.
Apalagi, penerima bantuan makanan yang sebagian besar beragama Islam, yang tentunya pelabelan nasi anjing secara sederhana diartikan sebagai makanan yang tidak patut atau haram untuk dikonsumsi.
Fenomena nasi anjing ini sempat menjadi viral dan berujung pada polemik di tengah masyarakat. Tentu, ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak sekadar memberi bantuan, tetapi perlu juga diperhatikan etika dan adab. Sehingga, tidak ada lagi kegaduhan masyarakat yang muncul di tengah pandemi Covid-19.
PENGIRIM: Nurul Aqidah, Bogor