Rabu 06 May 2020 23:46 WIB

Unhas Sediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis Secara Daring

Layanan konsultasi Unhas bertujuan memberikan solusi masalah hukum selama pandemi

Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (ilustrasi)
Foto: Dok Unhas
Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menghadirkan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis secara daring.

Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Unhas Achmad SH MH di Makassar, Rabu (6/5), mengatakan layanan konsultasi tersebut bertujuan untuk memberikan pencerahan atau solusi atas masalah hukum yang dihadapi anggota masyarakat saat pandemi Covid-19.

"UKBH mengambil inisiatif memberikan layanan konsultasi hukum agar anggota masyarakat yang mengalami masalah tersebut mendapat gambaran bagaimana masalah tersebut jika ditinjau dari perspektif hukumnya," jelas Achmad.

Saat ini, banyak permasalahan hukum yang timbul di tengah kehidupan bermasyarakat.

Misalnya, masalah pemutusan hubungan kerja (PHK), pelaksanaan perjanjian yang dibuat atau disetujui, yang seharusnya dilaksanakan, akan tetapi karena pandemi Covid-19 merebak, kemudian tertunda dan berimplikasi secara hukum.

Untuk setiap permasalahan hukum yang diajukan oleh anggota masyarakat, UKBH telah menyiapkan laman bit atau alamat email yang bisa digunakan untuk mengakses layanan tersebut.

Setiap keluhan hukum yang masuk, akan dijawab pada jam kerja oleh para akademisi Fakultas Hukum Unhas yang memang ahli di bidangnya masing-masing.

Dalam kegiatan pemberian bantuan hukum secara daring tersebut, pihak yang memiliki isu atas hukum akan mengisi laman bit yang sudah disediakan, kemudian peserta mengisi data diri sesuai dengan bukti identitas yang dimiliki.

Selanjutnya, para akademisi FH Unhas yang telah disesuaikan dengan bidang masing-masing akan menjelaskan mengenai isu hukum dari permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Pendaftaran kasus via daring akan ditindaklanjuti dengan pemberian ulasan ringkas atas kasusnya beserta langkah hukum yang dapat ditempuh.

"Jawaban umum atas kasus akan diberikan pada email yang diregistrasikan ke laman bit serta akan ditayangkan secara live via medsos, yaitu Youtube Fakultas Hukum, Instagram PKPA Unhas, Instagram Klinik Hukum, dan medsos lainnya," sambung Achmad.

Untuk pendalaman kasus hukum dan penanganan lebih lanjut, masyarakat bisa melakukan pendaftaran secara resmi ke UKBH FH Unhas secara online melalui email resmi yang disediakan.

Gerakan inisiatif Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Unhas secara umum tidak memiliki kendala yang signifikan. Hal ini terjadi karena adanya dukungan penuh dari pimpinan Fakultas beserta jajaran dan kerja sama yang baik dari setiap unsur yang terlibat dalam proses layanan konsultasi ini.

Melalui layanan konsultasi dan bantuan hukum, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan sebaik mungkin guna membantu permasalahan hukum yang dihadapi selama masa pandemi Covid-19.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement