REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPR tak menggelar gelar griya atau open house pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Hal itu dilakukan guna mencegah penularan virus Covid-19 atau corona.
"Kami sampaikan bahwa pimpinan DPR RI tidak mengadakan open house pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini," ujar Indra kepada wartawan, Sabtu (23/5).
Tak digelarnya open house juga bertujuan untuk mentaati pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari pemerintah. Agar jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia terus menurun.
"Demikian disampaikan. Selamat Idul Fitri 1441 H, mohon maaf lahir batin," ujar Indra.
Sebelumnya, Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman menegaskan tidak ada penyelenggaraan gelar griya (open house) Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana Jokowi maupun para menteri Kabinet Indonesia Maju pada momen Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Keputusan itu diambil menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Bahwa untuk mematuhi pendisiplinan sesuai peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka tidak ada penyelenggaraan open house Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di Istana Presiden dan di Istana Wakil Presiden," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis.
Keputusan itu, menurut Fadjroel, berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Jumat (22/5). Namun Presiden Jokowi tetap mendorong agar tradisi silaturahim saat Lebaran terus dilakukan meskipun tidak berjumpa secara tatap muka.
Silaturahim tersebut bisa dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan berbagai media dan teknologi. Hari Raya Idul Fitri tahun 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020, sesuai dengan hasil sidang isbat yang telah ditetapkan Menteri Agama Fachrul Razi.