REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru akan tetap dimulai pada pertengahan Juli 2020. Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, mengatakan, pihaknya tidak akan memundurkan tahun ajaran baru.
"Dengan dimulainya PPDB (penerimaan peserta didik baru) ini, sudah jelas bahwa kita tidak memundurkan kalender pendidikan itu ke Januari. Kenapa? Karena kalau dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus disinkronkan," kata Hamid dalam konferensi video, Kamis (28/5).
Beberapa sinkronisasi tersebut misalnya terkait dengan jalannya perkuliahan di perguruan tinggi. Saat ini perguruan tinggi sudah melakukan seleksi SNMPTN, sementara SBMPTN akan segera dilakukan pada Juli 2020.
Selain itu, kelulusan siswa SMA dan SMP sudah ditetapkan. Apabila tahun ajaran baru diundur, akan muncul kebingungan kebijakan lanjutan bagi lulusan ini.