Rabu 10 Jun 2020 15:42 WIB

Penyebab Orang Tua Kurang Sabar Mengajar Anak di Rumah

Orang tua disarankan lebih bisa mengendalikan diri sebelum mengajar anak.

Anak belajar bersama orang tua di rumah (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Anak belajar bersama orang tua di rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog Universitas Indonesia (UI) Dr Rose Mini Agoes Salim menyarankan orang tua agar lebih bisa mengendalikan diri. Kondisi ini diperlukan sebelum mulai mendidik dan mengajar anak dalam proses belajar mengajar dari rumah selama pandemi Covid-19.

                               

"Harusnya orang tua oke dulu, artinya bisa mengendalikan diri atas apa yang sedang dialaminya," kata Rose di Jakarta, Rabu (10/6).

Apabila hal tersebut bisa diterapkan oleh setiap orang tua, maka tidak akan terlalu banyak dampak kepada anak saat belajar di rumah. Dia menilai banyaknya pengaduan atau informasi terkait anak mengalami perlakuan tidak baik, bahkan kekerasan selama pembelajaran jarak jauh, semata-mata tidak muncul dari orang tua, melainkan ada faktor penyebab lain.

Salah satu faktor yang menyebabkan orang tua merasa kurang sabar dalam mendidik dan mengajar anak karena ikut terimbas pandemi Covid-19. Ada orang tua yang dirumahkan dari perusahaan tempat dia bekerja hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga pemasukan berkurang. Hal itu berimbas langsung kepada pola asuh anak saat pembelajaran jarak jauh.

Imbas pola asuh tersebut bisa mengarah pada sikap, perkataan, dan tindakan orang tua kepada anak saat mereka minta dibantu atau dibimbing terkait pelajaran atau tugas yang diberikan sekolah.

"Masalah sebenarnya bukan karena anak saja sampai orang tua melakukan kekerasan, tetapi mereka mendapat imbas Covid-19," kata Rose.

Sementara itu, Dito salah seorang wali murid mengaku cukup kesulitan menghadapi anak, terutama saat proses belajar mengajar di rumah selama pandemi. "Bahkan, awalnya sebelum terbiasa dengan pola baru ini, aku dan istri sering terbawa emosi terutama saat anak mogok belajar," kata dia.

Sebab, kata Dito, selama pandemi dia dan istri harus membiasakan diri membimbing anak belajar lebih intensif dan dalam durasi waktu lebih lama. Selain itu, dalam waktu bersamaan, juga membimbing anak mengerjakan tugas-tugas yang lebih banyak dibandingkan sebelum pandemi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement