REPUBLIKA.CO.ID, Seiring kebijakan normal baru, sudah banyak sektor yang buka. Termasuk transportasi, perdagangan antarkota, dan sebagainya. Namun, ternyata tidak semua sektor memberikan kebebasan begitu saja bagi masyarakat untuk melaksanakan aktivitas secara normal.
Masyarakat harus memenuhi prosedur kesehatan, yaitu adanya surat bebas Covid-19 yang ditandai dengan hasil rapid test ataupun swab test. Sayangnya, biayanya mahal. Untuk rapid test, biayanya Rp 200 ribu-Rp 500 ribu, untuk swab test Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.
Besarnya biaya ini tentu membebani masyarakat. Apalagi, di tengah wabah yang belum kunjung mereda. Namun, biaya tersebut terpaksa harus diberlakukan karena pengadaan fasilitasnya yang memang menghabiskan biaya yang sangat besar.
Dilema bagi penyelenggara kesehatan. Di satu sisi, ada misi kemanusiaan untuk menolong sesama, di sisi lain sangat minimnya anggaran untuk tes Covid-19 dari pemerintah.
PENGIRIM: Aridha Nur Salim, Makassar