Ahad 26 Jul 2020 13:01 WIB

Dede Yusuf: Kaji Ulang POP Kemendikbud

Program POP Kemendikbud harus disertai dengan prosedur yang jelas.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Dede Yusuf
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Dede Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menilai, adanya sejumlah permasalahan dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yang berbuntut mundurnya sejumlah organisasi. Untuk itu, dia meminta, adanya kajian ulang terkait program tersebut.

"Ini momentum untuk memperbaiki. Kami Komisi X persilakan Kemendikbud mencari penyelesainya sebelum nanti sidang dengan Komisi X," ujar Dede saat dihubungi, Ahad (26/7).

Permasalahan tersebut, kata Dede, harus segera ditemukan dan diselesaikan oleh Kemendikbud. Pasalnya, organisasi seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah sampai mundur sebagai organisasi penggerak.

"Apakah memang ada kesalahan pada faktor kriteria atau karena terburu-buru atau mungkin faktor ada sisi ketidakadilan atas terpilihnya lembaga-lembaga atau perusahaan. Kami belum tahu," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Dia memahami, POP mempunyai tujuan yang baik untuk mencetak para guru yang berkualitas. Namun, programnya harus disertai dengan prosedur yang jelas.

"Bukantiba-tiba langsung membuka lembaga organisasi mana yang mau melatih guru dan kriterianya ada gajah, macan, kijang," ujar Dede.

Diketahui, POP merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. 

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. 

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement