REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nana Sudiana, Sekjend FOZ & Direksi IZI
"Sebelum apa pun, persiapan adalah kunci menuju kesuksesan." - Alexander Graham Bell
Hari-hari ini ada sedikit kegundahan di wajah sejumlah pimpinan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di negeri ini. Pergerakan pandemi Covid-19 semakin tak terbendung. Terus melaju kencang dan justru semakin luas. Kini malah ada sejumlah amil zakat terkena dampaknya secara langsung.
Kalau selama ini para amil berjibaku memastikan mustahik aman dan tak terpapar, kini kesibukannya jauh lebih rumit. Memastikan seluruh amil, baik yang ada di kantor maupun di lapangan, serta yang berada dalam skema kerja WFH juga aman, selamat dan terhindar dari wabah.
Menjelang Idul Adha yang tak lama lagi akan tiba, pergerakan pasien Covid-19 di Indonesia terus meningkat signifikan. Dalam sehari bahkan tercatat lebih dari dua ribuan kasus baru.
Data yang ada terus meninggi, bahkan terus bertambah dari angka 100 ribuan dua hari yang lalu. Data dari BNPB per hari Rabu (29/07), tepatnya kini tercatat sudah 104.432 orang.
Ditengah terus naiknya kasus Covid-19 di Indonesia, ternyata menurut prediksi sejumlah epidemiolog, ini belum memasuki fase gelombang kedua. Indonesia belum dianggap mencapai puncak penularan. Indikatornya antara lain masih tinggi-nya angka suspect (54.910 orang). Selain itu, angka positivity rate Indonesia juga masih tinggi (12,4 persen). Positivity rate ini menggambarkan rasio kasus positif berbanding total orang yang sudah di tes.
Sejak pertama diumumkan pada 2 Maret tahun ini, lembaga-lembaga zakat langsung bersiaga. Kemudian terlibat dalam berbagai kegiatan emergency respon hingga menuju "new normal" pada akhir bulan Juli ini.
Awalnya para amil banyak bekerja di Jakarta dan sekitarnya. Mengikuti pergerakan kasus yang memang banyak terjadi di sekitar ibu kota. Kini, ledakan kasusnya, mulai menyebar, bahkan hingga ke ujung timur negeri ini, yakni Papua.
Perkembangan kasus pandemi Covid-19 terkini, selain tetap menguat di DKI Jakarta, berkembang pula secara cepat di sejumlah provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. Daerah lainnya juga tetap terjadi kasus penularan, tetapi lebih kecil angkanya.
Sejak Mei, dengan digulirkannya istilah "new normal". Pemerintah secara bertahap mulai membuat kebijakan pelonggaran. Pelarangan penerbangan dan transportasi di daerah zona merah yang sebelumnya berlaku, kemudian dicabut.
Mulai muncul juga kebijakan dibolehkannya warga usia muda bekerja di wilayah PSBB. Selanjutnya secara perlahan pelonggaran lain diberlakukan, sampai akhirnya dibuat juga kebijakan adanya relaksasi pembatasan di tempat ibadah.