Jumat 14 Aug 2020 23:53 WIB

UGM terima 2.518 mahasiswa baru dari SBMPTN 2020

calon mahasiswa yang diterima melalui jalur KIP Kuliah sebanyak 336 orang

Kampus UGM Yogyakarta/Ilustrasi
Foto: Republika
Kampus UGM Yogyakarta/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 2.518 calon mahasiswa baru program sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta diterima melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020. Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan UGM, Djagal Wiseso Marseno di Yogyakarta, Jumat (14/8) menyebutkan, sebanyak 2.518 calon mahasiswa itu terbagi atas 1.777 orang yang diterima di bidang Saintek dan 741 bidang Soshum.

"Sudah serentak diumumkan melalui laman LTMPT pukul 15.00 WIB melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)," kata Djagal.

Baca Juga

Menurut dia,calon mahasiswa yang diterima melalui jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 336 orang dan reguler 2.182 orang. 

Ia menyebutkan jumlah keseluruhan peminat SBMPTN yang ingin masuk UGM mencapai 62.507 orang. Prodi dengan jumlah peminat terbanyak untuk Saintek, kata dia, adalah Kedokteran, Farmasi, Teknologi Informasi, Teknik Sipil, dan Kedokteran Gigi. Sedangkan untuk Soshum meliputi Prodi Psikologi, Hukum, Manajemen, Ilmu Komunikasi, dan Akuntansi.

Sementara itu, prodi dengan keketatan tertinggi untuk Saintek adalah Kedokteran, Ilmu Komputer, Teknik Biomedis, Teknologi Informasi dan Arsitektur. Sedangkan untuk Soshum, meliputi Prodi Ilmu Komunikasi, Ilmu Hubungan Internasional, Manajemen, Pariwisata, dan Bahasa dan Kebudayaan Korea. Djagal menjelaskan proses seleksi SBMPTN tahun ini dilakukan berdasar hasil UTBK yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Bagi calon mahasiswa yang diterima di UGM harus melakukan registrasi dan mengunggah dokumen yang disyaratkan melalui um.ugm.ac.id/admisi mulai 15 sampai dengan 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Menurut Djagal, apabila sampai dengan 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM Tahunm Akademik 2020/2021.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement