Ahad 06 Sep 2020 19:34 WIB

Kemenag Buka Pendaftaran Shortcourse Akreditasi Jurnal PTKI

Jurnal merupakan nafas dari sebuah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama, Arskal Salim.
Foto: Republika/Muhyiddin
Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama, Arskal Salim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka pendaftaran Shortcourse Akreditasi Jurnal di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) baik negeri maupun swasta. Hal ini dinyatakan dalam surat edaran Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Nomor B-1793.1/DJ.I/Dt.I.III/TL.03/09/2020 tentang Shortcourse Akreditasi Jurnal PTKI yang ditandatangani oleh Direktur Diktis, M  Arskal Salim.

Menurut Arskal Salim, jurnal merupakan nafas dari sebuah PTKI. Ia menjadi barometer seberapa jauh perguruan tinggi menghasilkan produk atau hasil kajian dan riset dalam menjawab problematika keilmuan dan sosial sekaligus menawarkan solusinya. 

“Riset yang bagus dan berkualitas tidak akan memberi kontribusi penting jika tidak terpublikasikan dan tersebarkan secara luas. Oleh karenanya, hasil riset mutlak untuk diterbitkan,”  papar Arskal dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Menurut direktur, di antara peran penting jurnal adalah sebagai penyedia rujukan paling baru dalam bidang keilmuan. “Riset apapun yang tidak merujuk kepada jurnal yang mutakhir dan relevan akan kehilangan signifikansi dan kebaruannya. Oleh karenanya, perlu ada upaya serius untuk menghasilkan jurnal yang berkualitas. Jurnal yang baik adalah jurnal yang dikelola secara profesional dan mampu menerbitkan artikel yang berbobot serta berkelanjutan,”  ungkap guru besar UIN Jakarta tersebut.

Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Suwendi, mengungkapkan shortcourse akreditasi jurnal ini akan dilakukan secara daring dengan membuka dua klaster, yakni pertama, shortcourse Jurnal Internasional Bereputasi (Scopus) dan/atau Sinta 1 (JIBS) yang bertujuan untuk meningkatkan rangking jurnal menuju jurnal internasional bereputasi (Scopus) dan/atau Sinta 1.  “Klaster ini direncanakan akan merekrut 75 jurnal,” kata Suwendi. 

Kedua, shortcourse Pendampingan Akreditasi Jurnal (PAJ) yang bertujuan untuk melakukan percepatan akreditasi jurnal yang belum terakreditasi. “Klaster ini menampung 100 jurnal,” ujarnya.

Suwendi menyebutkan, jumlah jurnal di lingkungan PTKI yang terindeks di Moraref (ministry of religious affairs reference) sebanyak 2.228 buah 61.805 artikel, dan 72.790 penulis. Dari jumlah ini, yang telah terakreditasi Sinta sebanyak yaitu 768 atau 35,63 persen. 

“Dari yang terakreditasi, paling banyak berada di posisi Sinta 4, yaitu sebanyak 259 jurnal, disusul Sinta 3 sebanyak 174 jurnal, Sinta 5 berjumlah 171 jurnal, Sinta 2 berjumlah 132 jurnal dan Sinta 6 sejumlah 127 jurnal. Akreditasi Sinta 1 sebanyak 5 (lima) jurnal yang telah terindeks di Scopus”, paparnya lebih lanjut. 

“Kami berharap, melalui shortcourse ini nanti akan terjadi lompatan jumlah yang terakreditasi dan jurnal yang meraih jurnal internasional bereputasi (Scopus) dan/atau Sinta-1. Mohon doa, dukungan dan partisipasi pengelola jurnal semoga upaya ini hasil maksud," pinta Suwendi.

Suwendi menyampaikan pendaftaran shortcourse ini terbuka sesuai syarat dan kriteria yang telah ditentukan. “Pendaftaran dilakukan melalui google form dengan tautan http://bit.ly/jurnal-ptki-2020, selambat-lambatntya pada Sabtu, 12 September 2020 pukul 23.59 WIB. Untuk informasi lebih detil, bisa akses pada www.diktis.kemenag.go.id,” tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement