Kamis 24 Sep 2020 08:42 WIB

'Siswa Mampu Jangan Setorkan Nomor HP untuk Dapat Kuota'

Masih ada sekitar 70 persen siswa yang belum memiliki smartphone untuk PJJ.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Foto: Dok Istimewa
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda berharap, orang tua dan siswa yang mampu tak menyetorkan nomor handphonenya untuk menerima subsidi kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal ini, agar anggaran yang tersisa dapat dialihkan ke subsidi smartphone bagi siswa yang membutuhkan.

"Semangatnya saya sampaikan ke Kemendikbud, bagi orang tua siswa yang mampu lalu tidak mengambil opsi ini, banyak (anggaran) yang tidak terserap kan, bisa dianggarkan untuk mensubsidi smartphone," ujar Huda di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9).

Jika hal ini terjadi, menurutnya, ada sekitar Rp 2 triliun yang tersisa dari anggaran subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun. Karena, menurutnya, masih ada sekitar 70 persen siswa yang belum memiliki smartphone untuk PJJ.

"Saya berharap banyak yang begitu, banyak yang kira-kira tidak mau menerima (subsidi kuota internet). Karena ada rezeki yang berlebih, status sosial beliau yang sudah mampu gitu," ujar Huda.

Untuk itu, Kemendikbud diminta segera melakukan evaluasi dan validasi data penerima subsidi kuota internet. Hal ini perlu dilakukan agar program ini tepat sasaran kepada siswa yang membutuhkannya.

"Karena ini masih empat bulan lagi, seharusnya Kemendikbud melakukan pemetaan ketika ada orang tua yang mampu dan tidak mampu sebagaimana data di Dapodik," ujar Huda.

Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mengaku heran mendapat bantuan kuota internet dari Kemendikbud. Padahal, dirinya bukan pengajar dan tidak berhak mendapatkannya.

Kemendikbud mengatakan, hal itu karena Alvin merupakan mahasiswa S3 Universitas Diponegoro. "Beliau tercatat sebagai mahasiswa S3 di Undip. Dan kami mendapatkan data nomor HP tersebut dari data yang diusulkan oleh kampus," kata Kapusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement