Selasa 29 Sep 2020 15:34 WIB

Kemendikbud Salurkan Data Internet ke 27,3 Juta Penerima

Anggaran untuk bantuan paket data internet ini berjumlah Rp 7,2 triliun.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
sejumlah siswa tengah belajar melalui daring. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
sejumlah siswa tengah belajar melalui daring. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengirimkan bantuan paket data internet kepada 27,3 juta guru, siswa, mahasiswa dan dosen hingga September. Paket bantuan ini tertinggi diterima oleh siswa jenjang SD yaitu sebanyak 11,3 juta siswa.

Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie menjelaskan, jumlah ini bisa bertambah sesuai dengan masukan data dari sekolah. Setiap bulannya, akan ada dua periode pengiriman bantuan yaitu pada tanggal 22-24 dan 28-30.

"Angka ini bukan angka mati. Buat teman-teman yang mungkin belum masuk, karena kami harus mengirimkan secara berkala tidak mungkin kami menunggu. Teman-teman yang belum masuk masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki di Dapodik. Kemudian nanti kita inject lagi ke 22 Oktober," kata Hasan, dalam telekonferensi, Selasa (29/9).

Kemendikbud mencatat, jumlah siswa secara keseluruhan adalah 44 juta, belum termasuk guru. Hasan mengatakan, ada beberapa faktor mengapa belum semua yang terdaftar dalam Dapodik dan PDDikti mendapatkan bantuan paket data internet ini.

Menurutnya, bisa jadi nomor yang belum menerima karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sesuai ketentuan, sehingga belum diterima. Selain itu, bisa juga memang sekolah atau masyarakat tidak mendaftar karena merasa tidak membutuhkan. Jika memang masyarakat menilai tidak membutuhkan bantuan, Hasan mengatakan dirinya memahami keputusan tersebut.

"Beragam faktor itu yang akan kami coba dalami, yang pasti proses pendaftaran ini tidak ditutup, tetap dibuka kalau belum selesai pendataannya, masih dibuka," kata dia menambahkan.

Anggaran untuk bantuan paket data internet ini berjumlah Rp 7,2 triliun. Hasan menjelaskan, jika nantinya ternyata kuota internet yang dibutuhkan kurang dari anggaran, maka akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

"Jadi misalnya September ini kami 27,3 juta itu, ya segitu yang kami ambil. Kalau Oktober naik jadi 30 juta ya itu yang kita ambil. Sisanya tidak akan kita ambil, sisanya akan kembali ke negara," kata Hasan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement