Selasa 29 Sep 2020 21:47 WIB

Kemendikbud Pastikan Transparansi Paket Data Internet

Kemendikbud mengundang partisipasi masyarakat mengawasi bantuan paket data internet.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Pelajar mengisi paket data internet pada salah satu kios penjualan pulsa dan kuota (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Pelajar mengisi paket data internet pada salah satu kios penjualan pulsa dan kuota (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan transparansi program bantuan paket data internet. Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan sejak awal program ini selalu dikoordinasikan dengan BPKP dan KPK.

"Dari awal program ini dan di setiap langkah, kami berkoordinasi dengan BPKP, KPK, dan juga aparat pengawasan internal kami yaitu Inspektorat Jenderal," kata Hasan, dalam telekonferensi, Selasa (29/9).

Baca Juga

Ia juga mengatakan, Kemendikbud mengundang partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini. Hasan menegaskan, tidak ada sepeser pun uang rakyat yang akan disia-siakan.

Bantuan ini disalurkan langsung ke nomor-nomor ponsel yang telah terdaftar pada sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) untuk jenjang PAUD dan Dikdasmen. Operator sekolah memasukkan nomor ponsel siswa dan guru ke Dapodik. 

Untuk jenjang pendidikan tinggi, pengelola PD Dikti di tiap perguruan tinggi menginput nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke PD Dikti. 

Target penerima bantuan kuota data internet kemendikbud sebanyak 50,7 juta peserta didik dan 3,4 juta pendidik, serta sebanyak 5,1 juta mahasiswa dan 257.217 dosen. Jenis bantuan yang tersebar yakni untuk SD, SMP, SMA, SMK, PAUD, Kesetaraan, SLB, mahasiswa vokasi, mahasiswa akademi, guru, serta dosen.

Hingga September, Kemendikbud telah mengirimkan bantuan ini kepada 27,3 juta penerima. Menurut Hasan, jumlah ini akan bertambah dan terus dibuka pendaftarannya. Menurutnya, jumlah penerima masih 27,3 juta karena beberapa faktor. 

Ia memperkirakan, bisa jadi nomor yang belum dikirimkan bantuan karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sesuai ketentuan, sehingga belum diterima. Selain itu, bisa juga memang sekolah atau masyarakat tidak mendaftar karena merasa tidak membutuhkan. Jika memang masyarakat menilai tidak membutuhkan bantuan, Hasan mengatakan dirinya memahami keputusan tersebut.

"Beragam faktor itu yang akan kami coba dalami, yang pasti proses pendaftaran ini tidak ditutup, tetap dibuka kalau belum selesai pendataannya, masih dibuka," kata dia menambahkan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement