DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb. Saat ini di Aceh seluruh lembaga keuangan, khususnya bank konvensional, harus dikonversi menjadi bank syariah sesuai dengan Qanun Aceh. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana konversi kredit-kredit konvensional? Bagaimana pandangan syariah dan landasannnya? Mohon penjelasan Ustaz! -- Hidayatullah, Aceh Waalaikumussalam...
Berita Lainnya