Ahad 25 Oct 2020 21:46 WIB

Kemendikbud Tambah Daftar Laman-Aplikasi di Kuota Belajar

Penambahan daftar Laman-Aplikasi merupakan hasil masukan yang diterima Kemendikbud

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma
Foto: YUSUF NUGROHO/ANTARA
Seorang Siswi menunjukkan pesan pemberitahuan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud di SMP NU Al Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menambah aplikasi di laman kuota belajar. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan penambahan ini merupakan hasil dari masukan yang diterima Kemendikbud selama kebijakan subsidi kuota dimulai.

"Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar," kata Hasan, dalam keterangannya, Sabtu (24/10).

Daftar aplikasi dan situs telah ditambah hingga mencapai 2.690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2624 laman kampus dan sekolah. Daftar laman ini dapat diakses melalui kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

"Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat," kata dia lagi.

Selain itu, Kemendikbud juga telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap 1 dan 2 September 2020 kepada 28,5 juta nomor telepon selular guru, siswa, mahasiswa dan dosen di seluruh Indonesia. Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta SD, 2,5 juta SMP, 1,6 jenjang SMA, 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan.

Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu. Bantuan yang dikirimkan Jumat lalu merupakan bantuan kuota data tahap 1 pada Oktober 2020. Sedangkan bantuan kuota data tahap dua akan dikirimkan pada 28 - 30 Oktober 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement