REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyikapi dingin kritik Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) atas kinerja selama setahun belakangan di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim. Kemendikbud memilih terus melanjutkan program yang diklaim bermanfaat bagi dunia pendidikan.
"Kemendikbud menghargai opini dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Fokus utama kami adalah untuk bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik di Indonesia," kata Dirjen PAUD-Disdasmen Kemendikbud Jumeri kepada Republika, Senin (26/10).
Jumeri memaparkan beberapa kebijakan dan program Kemendikbud yang dikritik FSGI. Diantaranya penyesuaian kebijakan pelaksanaan BOS regular, BOS afirmasi, BOS kinerja agar bantuan dapat digunakan leluasa untuk kebutuhan sekolah di masa pandemi; bantuan bagi mahasiswa di masa sulit dengan cicilan uang kuliah tunggal (UKT), penundaan UKT, penurunan UKT, pemberian beasiswa, bantuan infrastruktur.
"Lalu ada penyaluran bantuan kuota data internet kepada seluruh guru, siswa, mahasiswa, dan dosen. Penyaluran bantuan kuota internet berjalan sesuai rencana, dimana pada Oktober periode pertama mencapai 35,7 juta peserta didik dan pendidik," ujar Jumeri.
Jumeri menegaskan Kemendikbud terbuka bekerjasama dengan pihak manapun yang berniat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan. Ia menekankan transformasi yang tanggap dan berkelanjutan di bidang pendidikan dan kebudayaan saat ini bertujuan agar masyarakat dapat maju, bangkit, dan pulih, khususnya dari situasi pandemi Covid-19.
"Mari kita terus bekerja bersama dan bergotong royong memberikan kontribusi nyata untuk masa depan yang lebih baik bagi negara kita," ujar Jumeri.
Sebelumnya, FSGI menyimpulkan Nadiem mendapat rapot merah atas kinerja yang masih dinilai buruk selama setahun menjabat. FSGI memberikan penilaian kinerja dengan memberikan nilai rapor atau penilaian hasil kinerja dengan menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) sebesar 75. Adapun kinerja Nadiem yang dipilih untuk diberikan penilaian ada delapan jenis.
"Untuk Kurikulum Darurat dengan nilai 80 (tuntas). Penghapusan UN/USBN dengan nilai sempurna 100 ( tuntas), Asesmen Nasional dengan nilai 75 (tuntas)," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam konferensi pers virtual pada Ahad (25/10).
Sedangkan ada lima kinerja Nadiem yang dianggap tidak tuntas. Rinciannya relaksasi BOS dengan nilai 60 (tidak tuntas), BDR atau PJJ dengan nilai 55 (tidak tuntas), Hibah Merek Merdeka Belajar dengan nilai 60 (tidak tuntas), Bantuan Kuota Belajar dengan nilai 65 (tidak tuntas) dan Program Organisasi Penggerak (POP) dengan nilai 50 (tidak tuntas).
"Dari 8 program yang dinilai, hanya 3 yang tuntas, sedangkan 5 diantaranya tidak tuntas dengan nilai rata-rata sebesar 68, sehingga dengan demikian Mendikbud menurut versi FSGI mendapatkan nilai raport merah alias tidak naik kelas," ujar Heru.