Selasa 10 Nov 2020 17:28 WIB

UMY Luncurkan KKN Pengabdian Panti Asuhan

Peluncuran program ini dilakukan di 22 Panti Asuhan Muhammadiyah.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kampus UMY.
Foto: Wahyu Suryana.
Kampus UMY.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) meluncurkan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pengabdian Panti Asuhan Muhammadiyah di DIY. Program ini menjadi implementasi surat al Maun yaitu saling memberi, tolong-menolong, dan pemberdayaan anak yatim.

Ketua Badan Pimpinan Harian (BPH) UMY, Dr Agung Danarto mengatakan, peluncuran Program KKN Pengabdian Panti Asuhan dilakukan di 22 Panti Asuhan Muhammadiyah. Sekaligus, jadi bentuk kaderisasi yang baik untuk persyarikatan Muhammadiyah.

Ini merupakan program lanjutan setelah KKN Mengajar diluncurkan beberapa bulan lalu. Yang mana, dilakukan dengan menempatkan mahasiswa-mahasiswa KKN di sekolah-sekolah Muhammadiyah, membantu guru-guru sekolah Muhammadiyah di DIY.

"Panti asuhan yang jadi sasaran program KKN termasuk salah satu institusi binaan Muhammadiyah, kita tempatkan sebagai lembaga kaderisasi, dan jika dibina sebaik mungkin dan pembinaan intensif menjadi hal luar biasa," kata Agung.

Agung berharap, KKN Pengabdian Panti Asuhan jadi wadah mahasiswa memberi solusi atas permasalahan yang terjadi di institusi panti asuhan. Juga sebagai langkah nyata memberdayakan anak yatim seperti pengimplementasian dalam surat al Maun.

Terlebih, bagi mahasiswa KKN bisa memberikan saran-saran dan solusi terkait pengembangan panti asuhan, dari sekadar bersifat pertolongan untuk anak yatim bisa menjadi lembaga kaderisasi yang baik untuk persyarikatan Muhammadiyah.

"Kita berharap banyak kepada program KKN ini untuk memberi informasi-informasi perkembangan dan permasalahan terkait Panti Asuhan Muhammadiyah," ujar Agung.

Peluncuran KKN Pengabdian Panti Asuhan dibuka Rektor UMY, Dr Gunawan Budiyanto. Ia menekankan, KKN mahasiswa yang sudah dilakukan sebelumnya oleh UMY memiliki tujuh sektor yang merupakan bentuk konkrit kontribusi kepada masyarakat.

Terdiri dari KKN Tematik, KKN Mengajar, KKN Relawan Covid-19, hingga KKN Mandiri dan saat ini ditambah adanya KKN Pendampingan Panti Asuhan. Gunawan menilai, KKN Pendampingan Panti Asuhan ini menjadi pengalaman baru.

"Dalam pengabdian masyarakat di 22 Panti Asuhan Muhammadiyah di DIY sebagai wujud implementasi surat al Maun," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement