REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut likuiditas bank kecil sudah mulai membaik. Hal ini mengingat kepercayaan nasabah bank umum kelompok usaha (BUKU) I sempat tertekan dan simpanan berada di bawah posisi awal tahun.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, likuiditas bank kecil sempat tertekan pada pertengahan tahun ini. "Saat ini kepercayaan nasabah sudah mulai membaik, sehingga bank kecil sudah mampu menjaga keberlangsungan bisnisnya," ujar Purbaya, kemarin.
Menurutnya, saat ini bank kecil mulai mampu berpartisipasi terhadap penurunan suku bunga deposito, sehingga turut menciptakan daya saing suku bunga pembiayaan perbankan.
LPS percaya kredit juga membaik, apalagi didorong permintaan domestik yang cukup besar pada tahun ini.
Dari sisi lain, LPS juga kembali membuka potensi penurunan suku bunga penjaminan pada tahun ini. Hal ini seiring dengan tren turunnya suku bunga deposito dan likuiditas perbankan yang stabil.
"Suku bunga simpanan masih terus menurun, dinamika likuiditas kami terus buka kemungkinan potensi, di luar periode reguler," ucapnya.
Tercatat LPS memangkas suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada akhir kuartal ketiga tahun ini. Sepanjang 2020 penurunan suku bunga penjaminan telah mencapai 100 basis poin.
Suku bunga deposito dari awal tahun hingga 6 November 2020 masih terus turun dengan minimum angka 75 basis poin, maksimum 105 basis poin, dan rata-rata 90 basis poin.
Purbaya menyampaikan, LPS ikut berperan aktif dalam penurunan suku bunga dana lebih lanjut, sehingga perbankan akan lebih cepat melakukan transmisinya kepada suku bunga kredit. Hal ini pada akhirnya dapat menstimulasi permintaan kredit lebih kuat guna pemulihan ekonomi nasional.
Saat ini tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah bank umum sebesar lima persen dan valas 1,25 persen. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ditetapkan sebesar 7,50 persen.