Rabu 02 Dec 2020 15:32 WIB

Bidbox Beri Kemudahan Jual Mobil Bekas

Bidbox tawarkan publikasi gratis untuk jual mobil bekas.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja membersihkan kaca mobil bekas. ilustrasi
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pekerja membersihkan kaca mobil bekas. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi telah memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat. Beberapa masyarakat pun terpaksa menjual mobilnya demi mendapat dana segar untuk beragam keperluan mendeksak.

Kondisi ini mendorong Bidbox untuk menghadirkan program khusus demi memudahkan masyarakat yang akan menjual mobil. Platform online diler mobil multibrand yang merupakan bagian dari PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) itu menghadirkan kemudahan lewat layanan publikasi gratis.

Baca Juga

COO MPMX, Ivan Hindarko mengatakan, saat ini Bidbox sedang menawarkan program publikasi gratis bagi masyarakat yang ingin menjual mobilnya dan kesulitan menemukan pembeli. "Program publikasi gratis ini dilakukan melalui seluruh channel media sosial dan email newsletter," kata Ivan dalam keterangan pers kepada Republika.co.id pada Selasa (1/12).

Program publikasi gratis ini akan dilakukan Bidbox melalui akun media sosial seperti Instagram, Facebook Fanpage, Twitter dan juga melalui akun Youtube BidboxID.

“Situasi pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda tentu tidak mudah untuk dihadapi. Sebagian dari masyarakat ada yang kehilangan pekerjaan, penghasilannya berkurang, dan bahkan ada pula golongan masyarakat yang kondisi ekonominya menjadi sangat terpuruk sampai harus menjual aset pribadi, salah satunya yaitu mobil," ucapnya.

Melihat keadaan ini, Bidbox pun tergerak untuk menghadirkan program yang bisa membantu dan menjadi solusi atas kesulitan dan tanpa bertolak dari kegiatan bisnis Bidbox sebagai platform online diler mobil.

Untuk mendapatkan publikasi gratis, pemilik mobil cukup mengirimkan direct message (DM) terlebih dahulu ke akun Instagram @bidbox.id. Selanjutnya, tim admin Bidbox akan menginformasikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti foto asli mobil dengan komposisi terbaik, mengirimkan foto STNK, foto selfie dengan menunjukkan KTP dan beberapa hal lainnya. Setelah persyaratan sudah terpenuhi dan mendapatkan verifikasi dari tim Bidbox, iklan mobil akan langsung dipublikasikan.

“Dalam program ini, peran Bidbox adalah sebagai rekanan untuk publikasi saja. Proses dealing dan transaksi dapat dilakukan langsung antara penjual dan pembeli tanpa melibatkan kami,” tambah Ivan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement