Rabu 06 Jan 2021 18:15 WIB

Pemetaan Sosial Kunci Maksimal CSR

Mayoritas perusahaan masih menjalankan CSR alakadarnya.

CSR (ilustrasi).
Foto: indiacsr.in
CSR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Heka Hertanto, Praktisi CSR

Kesadaran perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) saat ini sudah lebih baik. Selain karena adanya dorongan regulasi, aktivitas bisnis yang dijalankan secara lebih fair dan beretika terbukti bisa memberikan banyak keuntungan, tidak hanya bagi perusahaan dan masyarakat lokal, tapi juga bagi kelestarian lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Yang harus jadi perhatian bersama kita saat ini adalah soal peningkatan kualitas program CSR yang dijalankan, utamanya yang terkait dengan upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lokal. Memang ada beberapa perusahaan yang sudah menjalankannya dengan cukup baik, tetapi mayoritas perusahaan lain masih menjalankan CSR alakadarnya.

Program dilaksanakan hanya berdasarkan hasil internal assessment, bersifat parsial, instan, proposal base bahkan terkesan trial and error. Sehingga, selain tidak efisien, model pelaksanaan CSR seperti ini, tidak akan berdampak signifikan terhadap upaya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat lokal yang ada di sekitar perusahaan.

Lalu bagaimana caranya agar program CSR yang dilaksanakan bisa lebih berkualitas, tepat guna dan tepat sasaran? Sebelum membuat perencanaan dan pengimplementasian program-program CSR, pihak perusahaan harus mengawalinya dengan melakukan kegiatan Pemetaan Sosial (Social Mapping).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke retizen@rol.republika.co.id.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement