Peristiwa di Padang, Sumbar tersebut, kata dia, harus menjadi alarm tanda bahaya bagi para pemangku kepentingan di negeri ini, karena berpotensi menjadi hambatan dalam upaya pembentukan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa datang.
Upaya-upaya yang masif, terukur, dan berkesinambungan dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam empat konsensus kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata Rerie, harus terus dilakukan dengan berbagai penyesuaian dalam cara penyampaiannya.
Apalagi di era globalisasi yang tanpa batas ini, ujar Rerie, berbagai ideologi asing dengan mudah diakses dan dapat mempengaruhi proses pemahaman nilai-nilai kebangsaan oleh para generasi muda.
"Sehingga saat ini tidak ada tawar-menawar lagi untuk menyegerakan berbagai langkah yang diperlukan untuk meningkatkan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada segenap lapisan masyarakat," kata Rerie pula.