Rabu 29 Nov 2023 19:15 WIB

MPR Tegaskan Butuh Langkah Bersama Wujudkan Lingkungan Ramah Disabilitas

Tujuang SDG's agar tidak ada satupun yang tertinggal dalam pembangunan negara.

Red: Agus raharjo
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sudahkah Sertifikat Menjamin Kepemilikan Atas Tanah yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2/2023).
Foto: Dok Republika
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Sudahkah Sertifikat Menjamin Kepemilikan Atas Tanah yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (1/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat (Ririe) menilai butuh langkah strategis bersama untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Menurut Ririe, pemerintah sudah menetapkan berbagai kebijakan untuk menjawab persoalan yang disabilitas.

"Berbagai kebijakan yang telah ditetapkan harus diimplementasikan secara efektif untuk menjawab berbagai permasalahan terkait disabilitas, agar pengakuan atas partisipasi mereka dalam dinamika pembangunan nasional dapat konsisten diwujudkan," kata Ririe, dalam keterangan, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga

Menurut Ririe, tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s) menyerukan agar tidak ada satu pun yang tertinggal dalam geliat pembangunan suatu negara. Termasuk para disabilitas. Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem ini menyebut seruan itu, merupakan bagian dari tujuan bernegara yang sudah diamanatkan konstitusi. Yakni UUD 1945 pada bagian dari upaya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Rerie berharap implementasi kebijakan terkait pemberian hak yang sama terhadap kelompok difabel, secara konsisten bisa segera direalisasikan. Ia mendorong upaya mewujudkan negara yang ramah terhadap disabilitas didukung semua pihak dengan political will yang kuat dari para pemangku kebijakan dan mampu melibatkan seluruh masyarakat.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Maliki mengaku pada 2022 jumlah penyandang disabilitas kelompok sedang dan berat tercatat 4,3 juta orang. Pemerintah berupaya mendukung melalui langkah pendataan penyandang disabilitas di tanah air secara komprehensif.

Pendataan yang akurat, kata dia, dapat membantu dalam proses pemberian dukungan secara tepat bagi para penyandang disabilitas seperti di sektor pendidikan dan kesehatan. Diakui Maliki, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penyandang disabilitas sudah cukup baik, tetapi kepemilikan NIK tersebut belum diikuti dengan kemudahan mengakses sejumlah layanan.

Menurut Maliki tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas di Indonesia adalah sulitnya aksesibilitas di sejumlah sektor dan kesetaraan yang belum merata. Maliki menegaskan sejatinya regulasi terkait penyandang disabilitas cukup lengkap, tetapi di tingkat implementasinya belum memadai. "Bagaimana penyandang disabilitas itu bisa lebih berdaya itu merupakan langkah yang kritikal," ujarnya.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI), Dante Rigmalia mengungkapkan berdasarkan hasil monitoring KNDRI, sejumlah isu penting terkait penyandang disablitas di Indonesia untuk segera diatasi. Seperti penghapusan stigma, pendataan, keterbatasan akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan kesejahteraan sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement