Tamanuri juga menyoroti usia pesawat yang jatuh tersebut merupakan produksi yang cukup lama. Pesawat Sriwijaya Air yang jatuh tersebut merupakan Boeing 737-500 dengan tahun pembuatan pada 1994 dan teregistrasi pada 2012 sehingga memiki usia 18 tahun.
Tamanuri mengusulkan, Kemenhub dapat membuat peraturan standardisasi pesawat. Sehingga menurutnya hal tersebut juga dapat menimbulkan kembali keberanian masyarakat untuk menggunakan pesawat.
Tak hanya itu, Tamanuri juga mengkhawatirkan pencarian salah satu kotak hitam pesawat yakni CVR yang belum ditemukan. Tamanuri bahkan menyarankan bantuan dukun dalam proses tersebut.
“Nah ini kita gunakan manual untuk mencarinya, kita tambah saja lah ditambah dukun biar gampang itu, gimana? Dengan jasa perdukunan mudah-mudahan bisa ketemu,” ujar Tamanuri.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR Iwan mengusulkan adanya panitia kerja (panja) terkait tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air PK-CLC. Iwan menganggap pembentukan tersebut penting.
“Pembentukan panja ini bukan untuk mencari siapa yang salah tetap bagaimana industri penerbangan yang memiliki kelaikan bisa didapatkan di masa depan,” ungkap Iwan.
Anggota Komisi V DPR Syahrul Aidi Maazat menyoroti salah satunya terkait penumpang yang ada di dalam pesawat tidak memiliki identitas yangs esuai dengan tiket. Syahrul mengharapkan, korban tersebut juga memiliki hak yang sama terkait santunan yang bisa diberikan.
Tak hanya itu, Syahrul juga mempertanyakan sistem maskapai sehingga bisa ada penumpang yang tidak memiliki identitas sesuai namun bisa naik pesawat. “Seserang kalau terbang dengan identitas sendiri, ada celah tiket bisa dialihkan? Maka kalau tidak ada regulasi itu jadi ada pemalsuan,” tutur Syahrul.