Senin 15 Feb 2021 08:37 WIB

Siapa Menikmati Kebijakan Diskon Pajak Mobil Baru?

Kebijakan relaksasi PPnBM diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Pengunjung melihat mobil Nissan dan Datsun di diler PT Mitra Pinasthika Mustika Auto (MPM Auto) Nissan-Datsun di Alam Sutra, Tanggerang, Banten, Senin (28/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengunjung melihat mobil Nissan dan Datsun di diler PT Mitra Pinasthika Mustika Auto (MPM Auto) Nissan-Datsun di Alam Sutra, Tanggerang, Banten, Senin (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengatakan relaksasi PPnBM mobil baru yang akan diluncurkan pada awal Maret 2021 ini merupakan buah dari perjuangan panjang ATPM di bawah Gaikindo. Upaya meminta keringanan PPnBM dari pemerintah agar PPnBM ini nol persen sudah digulirkan sejak September 2020 dan terus menuai pro-kontra.

“Secara teoritis Gaikindo meyakini perubahan PPnBM berpengaruh positif terhadap pada daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan roda empat. Hingga kini pun beberapa pihak masih meragukan efektivitasnya. Pasca Mei nanti baru bisa kita lihat apakah skenario ini berhasil atau tidak,” ujar Yannes saat dihubungi oleh Republika.co.id, Ahad (14/2).

Baca Juga

Yannes mengungkapkan, strategi ini hanya dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang daya belinya tidak terpengaruh luas dari pandemi Covid-19 ini saja. Mereka adalah kelompok ekonomi menengah atas saja. Sedangkan masyarakat kelompok ekonomi menengah-bawah berpotensi menikmati turunnya harga mobil bekas yang diprediksi akan rontok.

Ia mengatakan jika pemerintah cukup jeli, tentunya tidak akan serta-merta memangkas PPnBM pada kendaraan dengan penjualan tertinggi, seperti misalnya kelompok MPV dan SUV yang termasuk dalam kendaraan penumpang roda dua 1.500cc kebawah.

“Bisa saja dimulai dari kelompok sedan yang persentase penjualannya sangat rendah sehingga tidak langsung memangkas potensi pemasukan kas negara dari pajak kendaraan,” kata pria yang juga akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement