REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- IPB University menyatakan siap membantu uji praklinis vaksin Covid-19 merah putih. Di dalam uji praklinis vaksin, yang dilakukan adalah menggunakan hewan coba untuk melakukan evaluasi respons pemberian vaksin.
Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB, Deni Noviana mengatakan IPB memiliki sarana prasarana memadai dalam bidang medis dan kesehatan termasuk untuk pengujian praklinis. Baik itu obat hewan atau manusia termasuk vaksin.
"IPB University memiliki pengalaman dalam melakukan berbagai pengujian klinis pada obat hewan dan manusia baik untuk kepentingan registrasi maupun pengembangan produk," kata Deni, dalam keterangannya, Rabu (24/2).
Menurutnya, pengujian praklinis terhadap vaksin Merah Putih yang dapat dilakukan oleh IPB University terdiri atas tiga kegiatan utama. Ketiga kegiatan tersebut yakni pengujian praklinis secara in vitro (pengujian respons imunitas), in vivo (pengujian toksisitas akut, subkronis, kronis, teratogenisitas, farmakodinamik dan biodistribusi) pada tikus, serta pengujian imunogenisitas dan adverse effect pada non-human primates.
FKH dan Pusat Studi Satwa Primata (PSSP), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University memiliki fasilitas yang lengkap. Didukung pula sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan ahli di bidang pengujian obat, termasuk di dalamnya pengujian praklinis.
Baca juga : Wagub DKI Sebut Belum Ada Keluhan Vaksin dari Lansia
Vaksin Merah Putih merupakan vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Indonesia. Pengembangan vaksin Merah Putih diharapkan dapat menjadi andalan pemerintah Indonesia untuk menanggulangi pandemi yang sedang terjadi.
Secara umum, vaksin yang digunakan oleh masyarakat harus terjamin keamanan, khasiat dan mutunya. Penjaminan tersebut dapat dilakukan melalui uji preklinis dan klinis. Pengujian praklinis dilakukan dengan menggunakan hewan coba. Ini merupakan tahapan penting dalam pengembangan vaksin sebelum dilakukan uji klinis pada manusia.