Jumat 19 Mar 2021 01:56 WIB

UNS Teken MoU dengan Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA

MoU berisi tentang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Gedung dr Prakosa Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Foto: Republika/Binti Sholikah
Gedung dr Prakosa Kantor Pusat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA).

Nota kesepahaman tersebut berisi tentang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penyelenggaraan merdeka belajar kampus merdeka.

Penandatanganan naskah MoU dilakukan oleh Rektor UNS, Jamal Wiwoho dan Hakim Tinggi Peneliti Puslitbang Hukum dan Peradilan MA, Ernida Basry, di Gedung Rektorat UNS, Kamis (18/3).

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dengan ruang lingkup Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kegiatan untuk penyelenggaraan Kampus Merdeka-Merdeka Belajar .

Dalam sambutannya, Rektor UNS Jamal Wiwoho menyebutkan, salah satu tujuan dari kerja sama ini sebagai bentuk nyata kampus yang tanggap dengan berbagai perkembangan yang begitu cepat. Kesiapan kampus dalam menghadapi perubahan tersebut salah satunya dengan menggandeng dunia industri, dunia usaha profesional seperti MA.

"Adanya nota kesepahaman ini semoga kami dapat berkontribusi dalam hal-hal yang sifatnya akademis di MA. Termasuk di dalamnya kami sangat membutuhkan bantuan dari MA untuk memajukan UNS khususnya Fakultas Hukum (FH), baik menjadi pembicara maupun mengajar di jenjang S-1, S-2, dan S-3," terang Jamal seperti tertulis dalam siaran pers, Kamis.

Rektor juga menyatakan siap membantu apabila dalam melakukan riset-riset di Peradilan Agung memerlukan bantuan dari UNS.

Pada hari yang sama, Fakultas Hukum (FH) UNS juga menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Balitbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA. Perjanjian kerja sama ini meliputi bidang pendidikan, penelitian hukum, dan pengabdian kepada masyarakat. Tujuan kerja sama ini untuk memberikan dukungan dan masukan bagi pengembangan Sumber Daya Manusia, pengembangan hukum dan peradilan pada masing-masing institusi.

Penandatangananan PKS dilaksanakan oleh Dekan FH UNS, I Gusti Ayu Ketut RH, Wakil Rektor Perencanaan, Kerjasama, Bisnis dan Informasi UNS Sajidan, dan Hakim Tinggi Balitbang dan Diklat dan Pelatihan Hukum MA, Nurul Huda.

Hakim Tinggi Balitbang dan Diklat Hukum dan Peradilan MA, Ernida Basry, berharap dengan kerja sama ini dapat membantu mewujudkan visi dan misi MA. Selain itu, UNS diharapkan dapat melahirkan sarjana-sarjana yang berkualitas dan mumpuni di semua bidang.

"Mudah-mudahan UNS semakin jaya dan semoga apa yang kita harapkan bersama dapat tercapai dengan baik. Mari kita bersama menyambut kerja sama ini dengan kegiatan pendidikan, pelatihan, dan pengabdian masyarakat dalam rangka Kampus Merdeka-Merdeka Belajar," tutur Ernida.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement