REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melakukan evaluasi terhadap 16 provinsi yang sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Menurut P2G, masih ada sekolah yang melanggar protokol kesehatan saat pembelajaran berlangsung.
"Contoh kasus yang banyak terjadi, guru dan siswa tidak memakai masker. Adapun memakai masker, tetapi tidak sesuai protokol kesehatan karena hanya dipakai di dagu," kata Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, Rabu (7/4).
Selain itu, pelanggaran juga masih terlihat, yaitu tidak menjaga jarak. Iman mengatakan, guru menilai hal ini karena faktor anak lama tidak berjumpa akhirnya lupa untuk menjaga jarak.
Pelanggaran juga terjadi di luar sekolah. Saat pulang, siswa dan guru terlihat berkerumun, nongkrong tanpa mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
Saat ini, beberapa daerah yang sudah melakukan PTM, antara lain, adalah Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah. Selain itu, juga dilakukan di Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat.
Baca juga : Mental Anak Jadi Alasan Ortu Izinkan Sekolah Tatap Muka
P2G juga melihat, vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan saat ini masih belum merata. Laporan dari P2G daerah di Kepulauan Sangihe, vaksinasi untuk guru baru dilakukan untuk guru SMA/SMK. Guru PAUD, SD, dan SMP belum dilakukan vaksinasi.
Selain itu, di Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Agam, sebagian besar sekolah sudah memulai tatap muka. Namun, guru dan tenaga kependidikan belum tuntas divaksinasi.
Guru yang belum divaksinasi lainnya adalah guru dan tenaga pendidikan di sebagian besar wilayah Provinsi Aceh. Selain itu, juga guru di Kota Medan dan Kota Tebing Tinggi, guru SMA/SMK di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Lalu guru SD di Kab Bintan, guru di Kota Bandung juga belum. Sedangkan di Kota Metro, vaksinasi guru sedang dijadwalkan," kata Iman menambahkan.