REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Visi Pusat Studi Gender dan Perlindungan Anak Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (PSGPA Uhamka) yaitu menjadi pusat studi yang unggul dalam melakukan terobosan pengarusutamaan gender dan perlindungan anak di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakarat dan Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIKA). Berdasarkan visi tersebut, Uhamka melalui PSGPA akan mendirikan Sekolah Perempuan Uhamka yang beranggotakan istri Civitas Akademika Uhamka yang mengusung beberapa muatan kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan pada kondisi sekarang ini.
Bertepatan dengan Hari Kartini, pada hari Rabu tanggal 21 April 2021, PSGPA Uhamka melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan dosen dan civitas akademika yang juga merupakan aktivis di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Dr Bunyamin MPd selaku wakil rektor IV menyatakan bahwa pendirian Sekolah Perempuan Uhamka merupakan insiatif yang sangat bagus mengingat peran seorang ibu sebagai “Al-ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq.” Ibu adalah sekolah utama, bila kita mempersiapkannya, maka kita telah mempersiapkan generasi terbaik.
Pendirian Sekolah Perempuan Uhamka juga mendapat dukungan penuh dari Dr Lelly Qodariah MPd selaku wakil rektor III yang juga merupakan ketua Komunitas Aisyiyah Uhamka.
Dalam sambutannya, Prof Dr Yoce Aliah Darma MPd selaku ketua PSGPA Uhamka menyampaikan bahwa perempuan berdaya adalah kunci keberhasilan pembangunan sebuah negara, terutama dalam mencapai keadilan, kesejahteraan yang merata, kesetaraan gender, perdamaian, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.