Selasa 01 Jun 2021 09:01 WIB

Sering Pakai Kartu Debit? Waspadai 6 Hal Ini

Cermati penggunaan kartu debit atau kartu ATM terhadap risiko kejahatan

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Sering Pakai Kartu Debit? Waspadai 6 Hal Ini
Sering Pakai Kartu Debit? Waspadai 6 Hal Ini

Keberadaan kartu debit saat ini sudah menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari. Kartu debit adalah jenis kartu yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran saat berbelanja di toko-toko yang menerima pembayaran dengan kartu debit.

Saat ini bisa dikatakan setiap kartu ATM yang dikeluarkan oleh bank juga berfungsi sebagai kartu debit. Disebut kartu debit karena setiap Anda bertransaksi menggunakan kartu ini, maka secara otomatis akan mengurangi atau mendebit saldo tabungan Anda.

Cara pemakaian kartu debit mirip seperti kartu kredit, yaitu dengan digesekkan atau dimasukkan ke dalam mesin EDC (Electronic Data Capture). Saat ini penggunaan kartu debit sudah menjadi hal yang lazim sebagai alternatif pengganti uang tunai, atau bahkan lebih dipilih daripada kartu kredit karena tidak membuat penggunanya berutang kepada bank.

Namun meskipun mengurangi ketergantungan pada kartu kredit merupakan hal yang positif, penggunaan kartu debit ternyata memiliki risiko tersendiri yang harus diwaspadai. Simak apa saja hal yang harus diwaspadai ketika Anda menggunakan kartu debit.

Baca Juga: Pengetahuan Umum Seputar Kartu Debit

1. Rawan Penyalahgunaan

Kartu Debit Lebih Mudah Disalahgunakan

  • Kartu Debit Hilang/Dicuri

    Penyalahgunaan kartu debit di sini dapat dilakukan antara lain apabila kartu debit Anda hilang atau dicuri.

Tidak seperti dengan kartu kredit, apabila kartu debit Anda berpindah tangan ke orang lain dan orang tersebut memalsukan tanda tangan Anda atau entah bagaimana bisa mengetahui PIN kartu tersebut, ia bisa dengan leluasa menghabiskan uang milik Anda sendiri dan bukan uang milik bank.

Mengapa? Karena penggunaan kartu debit secara otomatis mendebit atau mengurangi saldo tabungan Anda. Tidak seperti kartu kredit yang memungkinkan transaksi yang menggunakan kartu kredit tersebut dibatalkan dan Anda tidak perlu mengeluarkan uang untuk membayar transaksi tersebut apabila terbukti bukan Anda sendiri sebagai pemilik sah yang menggunakannya, jika kartu debit Anda digunakan oleh orang lain, Anda tidak akan mendapatkan uang Anda kembali.

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu Kredit Hilang

  • Kartu Debit Masih Menggunakan Tanda Tangan, bukan PIN

    Sebagai alat pembayaran, kartu debit digunakan pada mesin EDC kartu debit yang pada umumnya menerapkan PIN (Personal Identification Number) sebagai otorisasi. Namun tidak semua bank memiliki jaringan EDC kartu debit.

Untuk bank-bank seperti ini, mereka mengandalkan jaringan EDC kartu kredit, biasanya milik jaringan kartu kredit Visa/MasterCard Elektronik, dan penggunaannya dengan menggesekkan kartu dan menggunakan tanda tangan sebagai otorisasi untuk mengesahkan transaksi seperti layaknya kartu kredit, namun bedanya uangnya diambil langsung dari saldo tabungan, bukan berupa utang di bank.

Di antara kedua jenis otorisasi, PIN lebih aman daripada tanda tangan karena hanya pemegang kartu yang mengetahui PIN kartunya selama ia tidak memberitahukannya ke orang lain, sementara tanda tangan dapat dipalsukan.

Saat ini, sebagian besar kartu debit sudah mengimplementasikan teknologi chip dan penggunaan PIN (Personal Identification Number) sehingga lebih aman ketimbang yang hanya menggunakan pita magnetis dan mengandalkan tanda tangan saja sebagai verifikasi dari transaksi yang dilakukan dengan kartu debit tersebut.

Pastikan kartu debit Anda sudah menggunakan PIN dan berteknologi chip agar lebih aman.

Baca Juga: Cegah Rekening Dibobol, Segera Ganti Dengan Kartu ATM Chip

2. Tidak Ada Jaminan dari Bank

Kartu debit memang dapat digunakan untuk melakukan pembelian secara online, sama seperti kartu kredit.

Meski demikian, ada hal yang harus diwaspadai saat menggunakan kartu debit untuk transaksi belanja online di dunia maya, yaitu apabila Anda membeli suatu barang namun ternyata ketika barangnya sampai di tangan Anda ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan atau merupakan barang tiruan dan saat Anda hendak meminta klarifikasi ternyata pihak penjualnya menghilang entah ke mana.

Jika Anda membelinya dengan menggunakan kartu kredit, Anda biasanya dapat melaporkan kasus Anda tersebut ke perusahaan penerbit kartu kredit Anda dan Anda tidak perlu membayar tagihan untuk transaksi tersebut sebelum sengketanya terselesaikan.

Namun dengan kartu debit, sama saja seperti Anda membayar menggunakan uang tunai. Bank tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilakukan dengan kartu debit Anda tersebut dan Anda tidak akan mendapatkan uang Anda kembali.

Jadi, Anda sebagai pemilik rekening yang secara otomatis menjadi pemilik kartu debit yang bersangkutan merupakan pihak yang bertanggung jawab atas kartu debitnya dan segala bentuk kesalahan atau kecerobohan dalam penggunaannya harus ditanggung sendiri oleh Anda.

Baca Juga: Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu Debit serta Ancamannya

3. Banyak Biaya

Cukup Banyak Biaya yang Perlu Dibayar

Kartu debit memang praktis dan memudahkan, namun perlu diingat bahwa pihak bank menarik sejumlah biaya, yang meski satu per satu relatif kecil namun jika dijumlahkan bisa menjadi cukup besar.

Tergantung pada bank Anda dan jenis tabungan yang Anda pilih, Anda mungkin akan dikenakan biaya apabila Anda menggunakan kartu debit Anda untuk sejumlah transaksi tertentu dalam satu bulan. Atau ada lagi biaya apabila Anda menarik uang tunai di mesin ATM selain dari bank yang mengeluarkan kartu debit Anda tersebut.

Pastikan dulu biaya apa saja yang dikenakan kepada Anda dalam menggunakan kartu debit Anda sebelum memakainya untuk bertransaksi atau berbelanja.

Baca Juga: Biaya Transfer Antar Bank, Berapa yang Mesti Dibayar?

4. Tidak Selalu Diterima di Semua Tempat

Tidak seperti kartu kredit yang pada umumnya diterima dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat di seluruh dunia, kartu debit memiliki sejumlah keterbatasan.

Beberapa tempat yang mungkin mengharuskan Anda melakukan pembayaran dengan menggunakan kartu kredit dan tidak bisa menggunakan kartu debit adalah tempat penyewaan mobil dan hotel.

Meskipun Anda mungkin tetap bisa membayar sewa mobil atau kamar hotel dengan menggunakan kartu debit, banyak perusahaan rental mobil dan hotel mengharuskan Anda untuk melakukan deposit dengan menggunakan kartu kredit sebagai jaminan keamanan bagi perusahaan.

Selain itu, tidak semua kartu debit dapat digunakan di negara lain, tidak seperti kartu kredit. Untuk itu, pastikan bahwa kartu debit Anda sudah di aktifkan dari bank penerbit sehingga dapat digunakan di tempat-tempat atau lokasi di luar negeri yang hendak Anda kunjungi.

5. Tidak Berpengaruh pada Sejarah Kredit Anda

 

 Tidak Memberikan Penilaian pada Sejarah Kredit 

Penggunaan kartu debit memang memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan kartu kredit, antara lain dengan menggunakan kartu debit artinya kita tidak berutang kepada bank.

Namun demikian, meski Anda mungkin tidak harus bergantung pada utang atau pinjaman kartu kredit untuk membayar belanja bulanan atau bensin misalnya, Anda mungkin akan membutuhkan pinjaman untuk pembelian yang lebih besar, seperti rumah atau mobil.

Penggunaan kartu kredit merupakan salah satu cara paling mudah bagi Anda untuk membangun sejarah kredit yang solid sehingga Anda dapat membuktikan diri Anda sebagai peminjam yang menjanjikan saat Anda mengajukan aplikasi untuk pinjaman yang lebih besar. Penggunaan kartu debit tidak akan memberikan manfaat ini.

6. Terdapat Limit Harian

Meski praktis dalam penggunaannya, kartu debit biasanya memiliki limit atau batasan pemakaian setiap harinya, yang artinya Anda mungkin tidak akan dapat melakukan pembelian dalam jumlah sangat besar dengan menggunakan kartu debit.

Jadi, pastikan dulu berapa batas maksimal harian kartu debit Anda sebelum Anda menggunakannya untuk melakukan pembelanjaan.

Baca Juga: Kartu Debit vs Kartu Kredit, Mana Pilihan Anda?

Cara Menjaga Keamanan Kartu Debit dan Rekening Bank

 

Sadari bahwa modus kejahatan perbankan di era digital semakin berkembang. Ada berbagai modus baru yang senantiasa memanfaatkan kelalaian konsumen dalam menjaga data pribadi.

Sebagai pengguna kartu debit atau kartu ATM, sebaiknya Anda selalu waspada dengan potensi kejahatan yang bisa menguras uang di rekening Anda. 

1. Jangan memberi tahu password atau PIN kartu ATM/Kartu Debit maupun Kartu Kredit Anda kepada orang lain. Ingat, pihak bank tidak akan meminta Anda menyebutkan PIN/Password kartu debit/kartu ATM/kartu Kredit.

2. Waspadai Kloning Kartu ATM atau Kartu Debit. Anda harus waspada karena ada modus kejahatan kloning kartu ATM/Debit/kartu kredit tanpa disadari.

Lebih baik anda selalu mawas diri terhadap orang yang menawarkan bantuan ketika Anda kesulitan saat transaksi di mesin ATM. Lebih baik jika Anda mengalami kesulitan, segera datang ke bank terkait.

3. Waspadai Modus Skimming

Modus skimming bukan hal baru, alat skimming biasanya di pasang di mesin ATM dan bisa mencuri nomor kartu dan password/PIN. Pastikan sebelum transaksi Anda cek dulu apakah di mesin ATM ada alat yang mencurigakan atau tidak, dan jangan mudah percaya dengan nomor telepon call center bank yang tidak resmi yang di tempel di mesin ATM.

Simak cara aman bertransaksi menggunakan kartu debit dan menjaga keamanan rekening bank Anda berikut ini:

  • Jika kartu debit / ATM  masih menggunakan tanda tangan, pastikan segera mengubahnya dengan menggunakan PIN. 
  • Cek kartu debit atau kartu kredit Anda, jika masih menggunakan kartu dengan pita magnetik ( garis memanjang berwarna hitam di belakang kartu) maka segera urus penggantian kartu dengan kartu debit atau kartu ATM / kartu kredit berteknologi chip.
  • Pastikan tiga angka di belakang kartu (CCV) Anda tutup dengan kertas atau stiker sehingga tidak mudah diketahui orang lain. Jangan pernah membagikan nomor CCV kepada siapapun. 
  • Rajin-rajinlah mengganti PIN secara berkala guna meminimalisir pembobolan rekening.
  • Saat mengetik nomor PIN di mesin ATM, tutuplah dengan tangan supaya tidak terintip orang lain
  • Jaga data pribadi Anda. Jangan mudah percaya dengan telepon yang mengatasnamakan bank dan jangan pernah memberikan User ID, kode OTP, PIN rekening atau nama Ibu Kandung ke siapapun, termasuk pihak bank.
  • Aktifkan fitur notifikasi SMS transaksi. Jika ada transaksi dana masuk/keluar, bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon Anda.

  • Aktifkan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindai sidik jari atau wajah supaya data-data lebih terjaga.

  • Gunakan jaringan internet pribadi dan hindari menggunakan WiFi Publik (Free WiFi) Untuk melakukan transaksi perbankan.

  • Sering-seringlah memeriksa saldo tabungan / rekening secara berkala. Supaya gratis, lakukan cek saldo rekening melalui aplikasi mobile banking atau internet banking Bank yang Anda miliki.

  • Berhati-hati saat bertransaksi dengan menggunakan ATM. Untuk menghindari terjadinya skimming, pastikan tidak ada benda mencurigakan seperti tempelan alat lain di sekitar ATM. Selalu mawas diri terhadap orang-orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan.

  • Segera blokir kartu debit / kartu ATM maupun Kartu kredit  Anda jika hilang atau dicuri.

Meski Praktis, Tetap Mawas Diri 

Memang kartu debit membuat aktivitas berbelanja Anda lebih praktis karena Anda tidak perlu membawa banyak uang di dalam dompet Anda, belum lagi kadang Anda diminta membayar dengan uang pas karena tidak ada kembalian.

Pembayaran dengan kartu debit akan memungkinkan Anda selalu membayar dalam jumlah yang tepat. Meski demikian, Anda tetap harus mewaspadai hal-hal yang telah diuraikan di atas dalam penggunaan kartu debit Anda.

Jika Anda mengalami kendala saat bertransaksi dengan kartu debit/ kartu ATM ataupun kartu kredit, segera hubungi layanan kontak Bank penerbit kartu. Kunjungi website resmi Bank terkait untuk mengetahui nomor telepon resminya.

Selain itu, apabila Anda mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, untuk informasi dan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan dapat menghubungi :

  • Kontak OJK 157 melalui telepon 157,
  • Layanan whatsapp 081 157 157 157 atau
  • Portal kontak157.ojk.go.id @kontak157

Baca Juga: Cara Mencegah Kartu Kredit dan Debit Dibajak Orang

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قُلْ لَّآ اَجِدُ فِيْ مَآ اُوْحِيَ اِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلٰى طَاعِمٍ يَّطْعَمُهٗٓ اِلَّآ اَنْ يَّكُوْنَ مَيْتَةً اَوْ دَمًا مَّسْفُوْحًا اَوْ لَحْمَ خِنْزِيْرٍ فَاِنَّهٗ رِجْسٌ اَوْ فِسْقًا اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَّلَا عَادٍ فَاِنَّ رَبَّكَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi – karena semua itu kotor – atau hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa bukan karena menginginkan dan tidak melebihi (batas darurat) maka sungguh, Tuhanmu Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-An'am ayat 145)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement