Jumat 04 Jun 2021 16:06 WIB

Pengaduan PPDB SMA/SMK di Jabar Harus Dilakukan Berjenjang

Durasi PPDB yang relatif singkat, memerlukan penyelesaian permasalahan yang cepat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana berharap, pelaksanaan penjaringan siswa baru tingkat menengah atas ini, berjalan baik dan lancar.
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana berharap, pelaksanaan penjaringan siswa baru tingkat menengah atas ini, berjalan baik dan lancar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan Jawa Barat akan memulai tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 untuk SMA/SMK pada 7 Juni mendatang. Saat ini, berbagai persiapan sudah dilakukan mulai dari pengesahan, uji publik, hingga penyiapan sistem.

Kepala Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana berharap, pelaksanaan penjaringan siswa baru tingkat menengah atas ini, berjalan baik dan lancar. Berbagai proses dilakukan harus dilakukan sebaik mungkin dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan.

"Jadikan sistem online ini sebagai momentum untuk mengembangkan sistem pendidikan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif," ujar Dan saat Jabar Punya Informasi terkait PPDB 2021, di SMA 20 Bandung, Jumat (4/6). Acara ini dihadiri juga Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi.

Dan mengatakan, jika masih terjadi kekurangan dan diproses oleh orangtua maupun siswa, dia berharap pengaduannya dilakukan secara berjenjang. Tidak langsung ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. 

Selain karena penyeleksian siswa merupakan wewenang sekolah, menurut Dan, durasi PPDB cukup singkat. Sehingga, akan memakan waktu lama jika semuanya diadukan langsung ke satuan perangkat daerah tersebut.

"Kami mendorong agar penyelesaian pengaduan dilakukan lewat mekanisme internal. Jadi berjenjang, ke sekolah dulu, lalu ke KCD, lalu ke disdik," katanya.

Menurut Dan, durasi PPDB yang relatif singkat memerlukan penyelesaian permasalahan yang lebih cepat. "Kalau semua orang lapor ke disdik gara-gara salah input data, itu akan lama. Itu menyalahi fungsi online," katanya.

Dan menjelaskan, bahwa pihaknya hanya akan turun jika ada dugaan dan bukti penyalahgunaan wewenang oleh negara. "Tapi kalau hanya kesalahan manusiasi, harusnya bisa ditangani dengan cepat," katanya.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, pihaknya siap melaksanakan PPDB SMA/ SMK dan SLB 2021. Seluruh persiapan telah dilakukan, termasuk pendaftaran tahap pertama yang akan dibuka pada 7 Juni mendatang.

"Persiapan sudah kami lakukan, mulai dari uji publik, pengesahan Pergub tentang PPDB, kesiapan sistem serta sosialisasi," katanya. 

Dedi mengakui, semua lulusan SMP tidak bisa ditampung di SMA/SMK dan SLB negeri. Lulusan SMP negeri dan swasta pada 2021 sebanyak 777.506 siswa. Sedangkan sekolah di atasnya hanya mampu menampung 41,5 persen siswa. Dengan rincian SMAN 163.728 siswa, SMKN 113.112, dan SLBN 3.708. 

"Maka dari itu, untuk PPDB tahun ini kita menggunakan tagline 'Sekolah di Mana Saja Sama', baik di swasta ataupun di negeri," kata Dedi.

Dedi pun mendorong seluruh calon peserta didik dan orang tua siswa untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021 yang telah tertuang dalam Peraturan Gubenur Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021. "Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus disiapkan," katanya.

Untuk menambah kelancaran PPDB tahun ini, kata dia, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama serta disdik kabupaten/kota. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement