Jumat 18 Jun 2021 03:01 WIB

Alquran dan Filosofi Pakaian

Dalam Alquran paling tidak terdapat tiga bentuk istilah terkait pakaian.

Red: Agung Sasongko
Alquran
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh:  Ina Salmah Febriani

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka.” (Qs. Al-Baqarah/2: 187)

Baca Juga

Selain panduan ibadah dan amal-amal shaleh, banyak hal yang dikaji dalam Alquran, hal yang tak kalah penting dibahas ialah masalah keluarga, relasi suami- isteri (termasuk pernikahan, pemberian mahar, thalaq, rujuk), relasi orangtua dengan anak (begitu pun sebaliknya) dan panduan mengenai batasan aurat ketika di dalam maupun di luar rumah. Sementara itu, mengenai busana/ pakaian, al-Qur’an pun menyebutnya baik secara metafor (majazi) maupun makna hakiki.

Dalam Alqur’an paling tidak terdapat tiga bentuk istilah yang berkaitan dengan busana, yaitu libas, tsiyab, dan sarabil. Selain tiga istilah tersebut, juga ditemukan istilah-istilah lain dalam Alqur’an yang terkait dengan busana seperti jilbab, khimar (kerudung), zinat (perhiasan), dan hijab.