REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera melakukan uji klinis terhadap obat ivermectin. Saleh juga meminta BPOM untuk segera menerbitkan izin penggunaan darurat Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Saleh menuturkan, ada beberapa obat yang selama ini dinilai mampu menyembuhkan pasien yang terpapar Covid-19. Obat-obat tersebut di antaranya Azythromycin, Multivitamin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunogobulin (IVIg), dan Tocilizumab (Actemra).
Dalam rapat, pada Selasa (13/7) lalu, antara komisi IX bersama kementerian kesehatan dan BPOM, Menkes menyatakan, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi. Yang menarik ujat Saleh, dari delapan obat tersebut ada satu obat yang sebenarnya masih menjadi perdebatan, yakni ivermectin.
"Anehnya, di lapangan ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorizationnya," kata Saleh dalam siaran pers, Senin (19/7).
Berkenaan dengan itu, kementerian kesehatan dan BPOM diminta untuk segera mempercepat proses uji klinis terhadap ivermectin. Karena, di banyak negara ivermectin sudah banyak dipergunakan dan berdasarkan laporan yang ada, ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar Covid-19.
"Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA. Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergencynya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual," kata Saleh.
"Saya sebetulnya senang mendengar bahwa uji klinis terhadap ivermectin sedang dilakukan di delapan rumah sakit. Tentu ini sudah baik. Namun akan lebih baik lagi jika prosesnya dipermudah agar segera bisa diperoleh kesimpulan secara akademik dan pada akhirnya, EUA bisa juga segera dikeluarkan," tambahnya.
Keberadaan ivermectin sebagai obat Covid-19 dinilai sangat penting. Di tengah meningkatnya eskalasi orang yang terpapar, kebutuhan obat memang sangat mendesak. Apalagi, ivermectin ini adalah obat yang sangat murah yang dapat diakses masyarakat.
"Dari jenis-jenis obat lainnya, saya dengar ivermectin paling murah. Bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Karena itu, ketersediaannya harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan. Kalau langka, ya harganya nanti bisa naik. Di sini letak pentingnya peran kemenkes dan BPOM untuk mengawal agar obat ini tersedia dalam jumlah yang cukup," paparnya.