REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Selama ini, Ilmu Pemerintahan yang diajarkan di perguruan tinggi dinilai mengalami krisis ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Bahkan Ilmu Pemerintahan seringkali dianggap tidak ada, namun diidentikkan dengan Ilmu Politik dan Kebijakan Publik.
Padahal, menurut Ketua Umum Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia (KAPSIPI), Prof Utang Suwaryo, pemerintahan sebagai suatu gejala yang menjadi perhatian orang telah lama muncul di muka bumi ini.
"Pemerintahan sebagai suatu lembaga dan proses sebenarnya sudah diselenggarakan sejak ribuan tahun yang silam," kata Utang dalam Webinar Mazhab Timoho dengan topik "Government Making" yang digelar Program Studi Program Studi Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta bekerja sama dengan KAPSIPI dan ADIPSI, Kamis (22/7) lalu.
Utang pun berharap Mazhab Timoho ini bisa menghasilkan pengetahuan dan gagasan baru tentang Ilmu Pemerintahan. Ketua 1 Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan Seluruh Indonesia (ADIPSI), Teguh Yuwono, pun berharap webinar tersebut bisa menjadi ajang silaturahim para dosen untuk mengembangkan Ilmu Pemerintahan.
Hasil Webinar Mazhab Timoho tersebut dapat disarikan ke dalam tiga hal. Pertama, secara ontologis ilmu pemerintahan dalam konteks Indonesia didasarkan pada sila ke empat yakni "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan:. Artinya ilmu pemerintahan harus berorientasi pada kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat selaku pemilik kedaulatan.
Kedua, secara epistemologi Ilmu Pemerintahan yang dikembangkan Mazhab Timoho memiliki lima paradigma (perspektif), yakni (1) government (pemerintah),(2) governing (perbuatan pemerintah), (3) governability (otoritas dan kapasitas pemerintah), (4) governance (tatakelola pemerintah) dan (5) governmentality (kepemerintahan).
Ketiga, secara aksiologi ilmu pemerintahan berpihak pada rakyat sesuai sila ke lima “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” . Artinya Ilmu pemerintahan tidak melayani elite politik atau birokrat, melainkan untuk kesejahtaraan masyarakat. Adapun luaran pembelajaran mahasiswa ilmu pemerintahan mampu membuat kebijakan, rancangan legislasi (Undang-Undang, Perda, Perdes), regulasi (Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Daerah, Peraturan Kepala Desa) dan perencanaan anggaran (APBD, APBdes).
Menurut Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan STPMD APMD, Guno Tri Tjahjoko, tujuan Webinar Mazhab Timoho adalah untuk mendapatkan pengayaan tentang Ilmu Pemerintahan yang berbasis pada keindonesiaan dalam rangka penyusunan kurikulum yang berbasis merdeka belajar-kampus merdeka. Selain itu, webinar merupakan diseminasi pemikiran Mazhab Timoho untuk pengembangan Ilmu Pemerintahan yang berbasis pada kedaulatan rakyat.
Dalam konteks penerapan Mazhab Timoho, maka dilakukan peninjuaan kurikulum ilmu pemerintahan dengan memasukkan mata kuliah baru di antaranya : Teori Pemerintahan, Governability (Kapasitas dan Otoritas Pemerintah), Governmentality (Kepemerintahan) ,Kepemerintahan Pembangunan,Teknologi dan Informasi Pemerintahan, Kepemerintahan, Ekologi dan Agraria. Webinar Mazhab Timoho ini ditindaklanjuti dengan penelitian dan pertemuan para dosen dan mahasiswa ilmu pemerintahan tahun 2022. Selain itu hasil Webinar ini mendorong adanya sinergi dan kerja sama antar-perguruan tinggi dalam penjabaran Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, dimana mahasiswa dapat belajar di perguruan tinggi lain (GTT).