In Picture: Raker Komisi X DPR dan Mendikbud Bahas Guru Honorer
Raker juga membahas usulan programyang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus.
Selasa , 31 Aug 2021, 19:04 WIB
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Rapat kerja tersebut membahas laporan Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) dan membahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian tahun anggaran 2022 serta membahas usulan program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Rapat kerja tersebut membahas laporan Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) dan membahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian tahun anggaran 2022 serta membahas usulan program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Rapat kerja tersebut membahas laporan Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) dan membahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian tahun anggaran 2022 serta membahas usulan program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Rapat kerja tersebut membahas laporan Panitia Kerja (Panja) Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) dan membahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian tahun anggaran 2022 serta membahas usulan program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).