Kamis 23 Sep 2021 18:42 WIB

Telkom-Peruri Jajaki Bisnis Mata Uang Digital

Telkom selalu terbuka dan bisa bersinergi dengan berbagai industri lain di Indonesia.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom). Telkom jajaki bisnis uang digital dengan Peruri.
Foto: istimewa
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom). Telkom jajaki bisnis uang digital dengan Peruri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Telkom Indonesia (Persero) siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam percepatan pengembangan digitalisasi di dalam negeri.

VP Network/IT Strategy, Technology and Architecture Telkom Indonesia Rizal Akbar mengatakan, Telkom selalu terbuka dan bisa bersinergi dengan berbagai industri lain di Indonesia. "Dalam industri apa pun, kita bisa bekerja sama dengan tetap menampilkan kekuatan dari masing-masing perusahaan," ujar Rizal dalam forum dan penganugerahan Business Performance Excellence Awards (BPEA) 2021 bertajuk "Pengelolaan Kinerja BUMN untuk Kesinambungan Usaha yang Sehat dan Kompetitif" di Jakarta, Kamis (23/9).

Baca Juga

Rizal mengambil contoh rencana kerja sama Telkom dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) terkait penerapan mata uang digital dengan platform blockchain. Rizal menyebut rencana kerja sama Telkom dan Peruri menjadi bukti BUMN dengan fokus bisnis berbeda tetap dapat bersinergi.

"Kami sedang intens diskusi mata uang digital, platform blockchain. Kami fokus pada teknologi keandalan dam keamanan, sedangkan dari Peruri terkait pengelolaan uangnya," ucap Rizal.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah meminta BUMN beradaptasi dan melakukan antisipasi terhadap perubahan bisnis hingga potensi ke depan, termasuk penerapan mata uang digital. Erick mengaku sudah mulai memetakan potensi mata uang digital dengan sejumlah pimpinan BUMN seperti Telkom dan Peruri.

"Saya barusan rapat dengan Telkom dan Peruri bahas digital currency karena hari ini digital currency jadi hot issue yang belum ada regulasinya," ujar Erick saat HUT LinkAja ke-2 di Jakarta, Rabu (30/6).

Erick menilai mata uang digital akan memegang peranan penting di masa depan. Termasuk bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia ke depan yang diproyeksikan berkontribusi sebesar 18 persen dari PDB pada 2030 atau meningkat delapan kali lipat.

Erick menyebut Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan pun sudah mulai membahas mata uang digital. BUMN, ucap Erick, juga harus bersiap diri dalam mengantisipasi dan memetakan rencana penerapan mata uang digital. 

"Suka tidak suka, dengan pertumbuhan 5G, blockchain, IoT, AI dan cloud computing, yang namanya digital currency untuk pembayaran akan menjadi kunci," kata Erick.

Erick mengatakan, antisipasi terhadap mata uang digital juga harus dipersiapkan menghadapi dunia digital yang semakin berkembang dengan hadirnya agritech, edutech, hingga healthtech.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement