Rabu 29 Sep 2021 19:14 WIB

Pakar: Terlalu Dini Bicarakan Booster Berbayar di Indonesia

'Booster' bisa dipertimbangkan saat sebagian besar rakyat Indonesia sudah vaksinasi.

'Booster' bisa dipertimbangkan saat sebagian besar rakyat Indonesia sudah vaksinasi.
Foto: Pixabay
'Booster' bisa dipertimbangkan saat sebagian besar rakyat Indonesia sudah vaksinasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar biologi molekular dan vaksin dari Australia National University, Ines Atmosukarto, mengatakan, vaksinasi booster atau dosis ketiga berbayar terlalu dini dibicarakan. Menurutnya, hal ini baru dapat dipertimbangkan ketika sebagian besar warga sudah menyelesaikan vaksinasi COVID-19.

"Yang jelas booster ini tidak bisa menjadi suatu program yang luas sebelum sebagian besar masyarakat Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi dosis satu dan dua. Jadi mungkin saat ini adalah waktu yang terlalu dini sebenarnya untuk membicarakan vaksin berbayar atau booster," kata Ines dalam diskusi virtual yang diikuti di Jakarta pada Rabu (29/9).

Baca Juga

Hal itu karena masih banyak penduduk Indonesia yang belum mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 29 September 2021 memperlihatkan 50.412.993 orang telah mendapatkan dua suntikan vaksin COVID-19 dari target 208.265.720 yang ditetapkan oleh pemerintah. Secara khusus Ines menyoroti bahwa sejauh ini cakupan tinggi vaksinasi COVID-19 terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta sementara di daerah lain seperti yang berada di luar Pulau Jawa masih rendah.

"Vaksinasi ketiga sebaiknya belum dimulai sebelum vaksinasi pertama dan kedua cakupannya sudah di atas 70 persen dari seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, dr Prima Yoshephine, mengatakan, skema vaksin booster baik gratis maupun berbayar masih merupakan rencana dan belum menjadi kebijakan. Jika memang dibutuhkan, Prima menjelaskan bahwa booster vaksin COVID-19 rencananya akan diberikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Jadi ke depannya memang kalau kita memang butuh booster maka booster ini hanya akan dijamin menjadi vaksin jaminan pemerintah yang kita berikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk golongan PBI. Di luar PBI maka ini menjadi vaksin mandiri ceritanya," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement