Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Optimalkan DBHCHT, Bea Cukai Koordinasi Bersama Pemda

Rabu 13 Oct 2021 13:58 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai secara kontinyu bersinergi dengan Pemerintah Daerah/Kabupaten di berbagai tempat.

Bea Cukai secara kontinyu bersinergi dengan Pemerintah Daerah/Kabupaten di berbagai tempat.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai bersama Pemda setempat secara aktif melaksanakan edukasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai wujud realisasi pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, Bea Cukai secara kontinyu bersinergi dengan Pemerintah Daerah/Kabupaten di berbagai tempat. Hal ini sejalan dengan implementasi  dari SE-1/BC/2021 tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai untuk melakukan penilaiain kinerja Pemda dalam pemanfaatan DBHCHT dan petunjuk teknis dalam penggunaan DBHCHT di bidang penegakan hukum.

Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, mengungkapkan bahwa untuk mengoptimalkan DBHCHT serta menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai bersama Pemda setempat secara aktif melaksanakan edukasi kepada masyarakat. “Seperti yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, untuk mengajak pedagang toko kelontong di wilayahnya agar tidak menjual rokok ilegal. Mengingat dampak dari rokok tersebut yang dapat merugikan, serta untuk turut andil mengamankan penerimaan negara,” ujar Firman.

Sementara Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Madura memberikan edukasi terkait pemanfaatan DBHCHT bagi masyarakat melalui talkshow di stasiun radio. Selain itu, Bea Cukai juga melaksanakan koordinasi bersama Pemda setempat di Kabupaten Pasuruan dan Provinsi Jawa Timur.

“Koordinasi yang dilakukan ini, bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT daerah, serta pembahasan program kerja yang dapat dilaksanakan bersama Bea Cukai dan Pemda. Selain itu, juga dibahas mengenai persiapan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pasuruan dan di Provinsi Jawa Timur,” papar Firman. 

Firman menambahkan, bahwa pembangunan KIHT kedepannya diharapkan dapat menjadi pusat produksi rokok legal, memajukan perekonomian masyarakat sekitar dengan penyerapan tenaga kerja, serta akan menekan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. 

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Banyuwangi juga berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta aparat penegak hukum di Banyuwangi untuk mengoptimalkan pemanfaatan DHBCHT, mendorong produksi rokok legal, memajukan perekonomian setempat, serta meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. 

“Kami berharap, pengelolaan DBHCHT di berbagai daerah ini, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program Pemda seperti bantuan langsung tunai, bantuan bahan baku petani tembakau, bantuan kesehatan, ataupun yang lainnya,” pungkas Firman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler