Oleh : Firli Bahuri, Ketua KPK
REPUBLIKA.CO.ID, Jumat 22 Oktober 2021, segenap bangsa di republik ini, kembali merayakan Hari Santri Nasional di mana tema besar ‘Santri Siaga Jiwa dan Raga’ yang diusung pada peringatan tahun ini sangat tepat untuk mengingatkan kita semua, betapa pentingnya mensiagakan selalu jiwa-raga seperti lazimnya seorang santri, dalam menjalani hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara.
Hari Santri Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Joko Widodo tahun 2015 lalu, adalah bentuk penghargaan tak terhingga, penghormatan dan pengakuan segenap bangsa dan negara atas peran serta aktif luar biasa para santri seluruh Indonesia yang di pimpinan oleh KH. Hasyim As’ari 1/2 abad lalu tepatnya 22 Oktober 1945, yang menyerukan revolusi jihad.
Isi dari Resolusi jihad tersebut adalah pernyataan bahwa berjuang demi kemerdekaan Indonesia hukumnya Fardhu’ Ain atau wajib bagi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Setelah kemerdekaan dapat direngkuh, peran serta santri sebagai motor pergerakan dan kemajuan bangsa tetap dibutuhkan untuk menjaga serta mengakselerasi tercapainya cita-cita dan tujuan didirikannya republik ini.
Sosok sederhana, santun, berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, moral, etika dan kejujuran yang kental pada diri seorang santri, sangat diharapkan ada dalam setiap elemen dan eksponen bangsa ini, guna menghadapi, melewati sekaligus menyelesaikan ragam persoalan besar bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di NKRI.
Saya tekankan, negeri ini membutuhkan anak-anak bangsa yang memiliki jiwa, raga, semangat fisabilillah dan ruh seorang santri dalam perang badar melawan korupsi dan perilaku koruptif di negeri ini.
Kita pernah melalui masa sulit atas kehadiran kolonial dan menghadapi imperator. Yang tak kalah jahat dari kolonialisme itu sendiri adalah penanaman sistematis perilaku koruptif yang membudaya dan menjadi norma di nusantara, dan hingga kini masih dicontoh. Bagaimana kesetiaan terhadap tuan-tuan tanah dan penguasa-penguasa harus dibuktikan dari pemberian hadiah dan pembagian hasil yang tak adil.
Sistem tersebut tentu memiskinkan rakyat, hanya sekelompok orang yang berkomplot dengan kolonial dan imperator yang hidup layak. Perilaku kolonial dan imperator tak berbeda dengan komplotan koruptor yang rakus dan mencuri hak rakyat, sehingga tak peduli pada kehidupan orang lain.