Ahad 24 Oct 2021 03:05 WIB

Mahasiswa Peserta Magang Diberi Uang Saku

Mahasiswa diberikan kesempatan ikuti magang dan studi independen bersertifikat

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka peluang magang salah satunya di DPR RI. (Ilustrasi mahasiswa magang)
Foto: republika/mardiah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka peluang magang salah satunya di DPR RI. (Ilustrasi mahasiswa magang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan, mahasiswa diberikan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri lewat program magang dan studi independen bersertifikat. Mahasiswa yang mengikuti program tersebut akan diberikan uang saku oleh pemerintah.

"Dukungan uang saku ini merupakan terobosan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Kami terus menyempurnakan program ini dengan harapan mahasiswa dapat lebih fokus dan bersemangat mencari pengalaman dan ilmu baru,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Paristiyanti Nurwardani, dalam siaran pers Sabtu (23/10).

Paristiyanti mengatakan, program magang dan studi independen bersertifikat adalah bagian dari program Kampus Merdeka. Program tersebut dibentuk dengan tujuan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas perkuliahan selama satu-dua semester, tapi tetap diakui sebagai bagian dari perkuliahan

"Mahasiswa didorong untuk merdeka untuk meperlengkapkan dirinya dengan pengalaman nyata yang dicari oleh dunia usaha dan dunia industri,” ujar Paristiyanti.

Paristiyanti mengungkapkan, karena banyaknya mahasiswa peserta program Kampus Merdeka, selain hampir 13.000 mahasiswa peserta program magang dan studi independen bersertifikat, pihaknya membentuk tim verifikasi dokumen pencairan yang lebih besar. Itu dilakukan agar tidak terjadi lagi keterlambatan pencairan uang saku.

“Uang saku bulan Agustus dan September 2021 bagi mahasiswa peserta program Magang dan Studi Independen Bersertifikat sudah mulai cair 21 Oktober 2021 dan akan cair bertahap sampai dengan 27 Oktober 2021,” ujar Paristiyanti.

Pencairan uang saku program magang dan studi independen bersertifikat yang mulai cair sampai dengan 27 Oktober 2021 akan langsung disusul pencairan uang saku bulan berikutnya pada akhir bulan ini. Pencairan uang saku selanjutnya dipastikan pada setiap akhir bulan agar mahasiswa tetap terdukung biaya hidupnya selama mengikuti program.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement