Legislator Sambut Baik Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun

Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun perlu memperhatikan hasil rekomendasi IDAI

Rabu , 03 Nov 2021, 17:25 WIB
Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin COVID-19 dari Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Coronavac dari Sinovac dan vaksin dari Bio Farma untuk vaksinasi kepada anak usia 6 -11 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyambut positif izin Emergency Use Authorization (EUA) vaksin sinovac untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Ia mengingatkan vaksinasi terhadap anak wajib memenuhi prosedur standar operasi (SOP).

Mufida menyampaikan dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun perlu memperhatikan hasil rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Sebab IDAI yang memberikan catatan secara teknis mengenai vaksinasi.

Baca Juga

"Semoga ini ikhtiar untuk juga melindungi anak-anak kita. Namun, dalam pelaksanaannya rekomendasi IDAI harus benar-benar diperhatikan. Buat SOP vaksinasi anak usia 6-11 berdasar rekomendasi ahli termasuk IDAI," kata Mufida dalam keterangan pers, Rabu (3/11).

IDAI diketahui sudah mengeluarkan rekomendasi terbaru untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Dalam rekomendasi tersebut mengatur dosis, jarak vaksin pertama kedua, larangan vaksinasi bagi anak yang memiliki kontraindikasi tertentu.

"Agar semuanya aman maka penting untuk Satgas Covid-19, Kemenkes, IDAI dan ahli lainnya merumuskan SOP teknis agar proses vaksinasi bagi anak bisa segera dimulai," ujar politikus PKS tersebut.

Mufida juga mengingatkan kepastian stok vaksin wajib dipenuhi pemerintah setelah terbit rekomendasi vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Sebab ia mendapat laporan di beberapa daerah stok masih terbatas terutama untuk vaksinasi dosis kedua.

"Ada indikasi dengan vaksinasi sebagai syarat turun level PPKM, kemarin banyak daerah mendorong stok vaksin untuk pemberian vaksinasi dosis satu. Ini bagus, tapi ternyata stok untuk vaksin dosis kedua banyak yang kosong. Ini yang harus diantisipasi soal perhitungan stok vaksin," ucap Mufida.

Sebelumnya, penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan vaksin Sinovac terhadap Covid-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

“Pada hari ini, kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," papar Kepala BPOM Penny K Lukito.