Rabu 17 Nov 2021 18:49 WIB

Botol Berisi Virus Cacar Ditemukan di Pusat Penelitian

Botol beku berlabel cacar ditemukan tak sengaja oleh pekerja laboratorium.

Rep: Idealisa masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Cacar Air
Foto: .
Cacar Air

REPUBLIKA.CO.ID, PENNSYLVANIA -- Beberapa botol berlabel 'cacar' telah ditemukan di fasilitas penelitian vaksin di Pennsylvania, AS.

"Tidak ada indikasi bahwa siapa pun telah terpapar sejumlah kecil botol beku tersebut," kata Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) dilansir di CNN, Rabu (17/11).

 

Menurut CDC botol beku berlabel 'cacar' tersebut secara tidak sengaja ditemukan oleh pekerja laboratorium saat membersihkan lemari es di fasilitas yang melakukan penelitian vaksin di Pennsylvania. CDC, mitra administrasinya, dan penegak hukum sedang menyelidiki masalah ini. Isi botol tampak utuh. 

 

"Pekerja laboratorium yang menemukan botol itu mengenakan sarung tangan dan masker wajah. Kami akan memberikan rincian lebih lanjut jika tersedia," kata CDC.

 

Cacar, juga dikenal sebagai variola, dinyatakan diberantas pada tahun 1980 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setelah upaya vaksinasi global. Sebelum itu, virus yang dengan mudah menular dari orang ke orang, menginfeksi 15 juta orang per tahun dan membunuh sekitar 30 persen dari mereka. Wabah terakhir yang diketahui di AS adalah pada tahun 1947.

 

Pada tahun 2014, karyawan Layanan Kesehatan Nasional AS (NIH) menemukan enam botol cacar di ruang penyimpanan yang tidak digunakan saat mereka mengemas laboratorium di kampus NIH's Bethesda, Maryland, untuk memindahkannya. 

 

Dua dari botol berisi virus hidup. CDC mengatakan pada saat itu tidak ada bukti siapa pun telah terpapar dengan isi botol mana pun.

 

Pemerintah telah berdebat tentang apakah akan menyimpan sampel virus atau menghancurkan semua salinan yang diketahui. Sebagian besar vaksinasi rutin dihentikan pada tahun 1972, tetapi personel militer dan beberapa peneliti masih divaksinasi.

 

CDC merekomendasikan agar orang mendapatkan booster cacar setiap 3-5 tahun untuk tetap terlindungi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement