REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR mendengarkan sejumlah aspirasi yang disampaikan Forum Ulama dan Habib se-Jawa Tengah Ahli Sunnah Waljaamah, Senin (6/12). Salah satu aspirasi yang disampaikan, forum ulama meminta agar penegakan hukum yang dilakukan aparat tak diskriminatif. Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengatakan Komisi III akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para ulama dan habib dalam RDPU siang ini.
"Tadi disampaikan mereka akan menindaklanjuti hukum harus ditegakkan, dan kita tetap konsisten untuk mengawal kasus ini, insyaallah kita akan memfollow up," kata Pangeran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12).
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. Hinca mengingatkan agar penegakan hukum harus ditegakkan.
"Melalui pimpinan, lima dasar pikiran (yang disampaikan para ulama) untuk menghasilkan tiga harapan yang disampaikan kepada komisi III lewat pimpinan, saya mohon ini kita sikapi secara penuh pada waktu rapat terdekat baik dengan kepolisian maupun institusi lainnya yang berhubungan dengan apa yang disampaikan para ulama dan habib. ini kita follow up dengan baik," tegasnya.
Anggota Komisi III DPR, Johan Budi SP, mendukung upaya penegakan hukum oleh para aparat penegak hukum dan pemerintah. Ia menegaskan negara tidak boleh mendiskriminasi seseorang hanya karena berbeda dengan pemerintah.
"Penegakan hukum itu harus sama di mata hukum kepada siapa? kepada semuanya," ucapnya.
Sebelumnya Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) Forum Ulama dan Habaib se-Jawa Tengah Ahli Sunnah Waljamaah di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/12). Dalam agenda tersebut para ulama menyampaikan aspirasinya terkait penegakan hukum di Indonesia yang dipandang diskriminatif terhadap umat Islam.
"Bahwa kami para forum ulama dan habaib Ahli Sunnah Waljamaah Indonesia menyaksikan penegakan hukum saat ini terasa sangat diskriminatif dan sering kali berimbas pada stigma dan labelisasi buruk bagi umat islam serta ajaran Islam," kata perwakilan Forum Ulama dan Habaib se-Jawa Tengah Ahli Sunnah Waljamaah, Hadi.
Dalam pernyataan sikapnya, para ulama meminta agar perlakuan diskriminatif khususnya terhadap para ulama dapat dihentikan. Salah satunya para ulama menyoroti kasus yang dialami Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Andi Tatat dalam kasus RS Ummi.
"Di mana ketiganya dinyatakan bersalah secara hukum hanya kerana menjelaskan tentang kesehatan Habib Rizieq Shihab dengan ungkapan 'baik-baik' saja yang mana dalam fakta persidangan terungkap tujuannya ungkapan optimis itu tujuannya demi menepis berita hoaks yang meresahkan umat Islam, yang kecenderungannya akan membawa dampak negatif kepada bangsa Indonesia yang mengatakan HRS dalam kondisi terpapar covid sekarang lagi sekarat dan lain-lain," ujarnya.
Para ulama juga menyoroti perlakuan sewenang-wenang para penegak hukum dalam pemberantasan terorisme yang terjebak pada stigma buruk dan labelisasi terhadap umat dan ajaran Islam. Hadi menilai hal tersebut tidak jauh berbeda dengan kelompok-kelompok islamphobia.
"Di mana terdapat pihak yang berupaya sistematik memberi citra buruk terhadap umat Islam dan ajaran Islam dengan mengatasnamakan pemberantasan terorisme," tuturnya.
Selain itu Para ulama juga menyoroti penangkapan terhadap Munarman dan tiga ulama lainnya yang salah satunya merupakan komisi Fatwa MUI. Para ulama dan habaib menganggap desakan pembubaran MUI dinilai tidak tepat.
"MUI ini kami anggap adalah wadah bagi seluruh umat Islam di Indonesia," tuturnya.
Menanggapi sejumlah hal tersebut para ulama secara tegas menolak keras dan melawan segala bentuk agenda Islamphobia yang memberi stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam ataupun agama-agama yang ada di Indonesia.
Forum ulama juga menolak keras dan melawan penegakan hukum yang mempidanakan simbol, konsep, serta akhlak yang diajarkan dalam Islam dan agama-agama yang ada di Indonesia.
"Mengawal penegakan hukum agar transparan dan tidak diskrimintif serta terhindar dari agenda terselubung kaum islamphobia yang berupa memberikan stigma dan labelisasi buruk kepada umat islam dan ajaran islam, juga umat lain dan ajaran-ajaran lain yang ada di Indonesia. Yang akhirnya akan membawa perpecahan pada anak bangsa yang mendeskriditkan suatu kebenaran-kebenaran yang dibawa oleh para kiai dan ulama di Indonesia," tegasnya.